Kodam II Sriwijaya Gelar Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando

  • Whatsapp

Palembang, beritaLima – Sebanyak 50 prajurit yang terdiri dari Para Ankum, Pejabat Personel dan Pejabat Intel/Pam seluruh jajaran Kodam II/Swj mengikuti kegiatan Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Triwulan II TA. 2016, yang digelar Kodam II/Swj pada Selasa (10/5/2016) di Gedung Nasution Makodam II/Swj Palembang.
Kegiatan penataran hukum fungsi komando ini merupakan salah satu upaya pimpinan Kodam II/Swj dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum sebagai fungsi Komando, dan sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interprestasi terhadap tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/Pimpinan Satuan terkait dengan kapasitasnya sebagai Atasan yang berhak menghukum (Ankum) maupun selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera) serta pejabat yang menangani bidang personel dan intelijen satuan jajaran Kodam II/Swj dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum di satuannya.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Rudi, ketika membuka penataran tersebut mengatakan bahwa, Hukum sebagai fungsi Komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/ Pimpinan Satuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum di satuannya agar satuan siap operasional.
Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, sambung Pangdam, para Ankum diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran dibawah wewenang Komandonya.
“Oleh karena itu, pelanggaran terhadap peraturan hukum yang dilakukan oleh oknum prajurit harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan setiap komandan atau pimpinan satuan mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum di satuannya”, ungkap Pangdam II/ Swj.
Dalam penataran tersebut, para peserta diberikan pembekalan tentang Hukum Disiplin Militer, Penyelenggaraan Hukum Administrasi Militer, Penyelesaian Hukum Disiplin PNS, Penyelesaian Pidana Perkara dan Tanggungjawab Komando oleh Tim Ditkumad yakni Ketua Tim, Kolonel Chk Marthin Ginting, S.H., M. H., Letkol Chk Yaya Supriadi, S.H., M. H., dan Mayor Chk Agus Mulyana, S.H.
Kegiatan yang diikuti para pejabat Kasdim, pejabat personel dan pejabat Intel/Pam jajaran Kodam II/Swj ini, dihadiri juga oleh Ka Odmil Palembang, Ka Dilmil, Karumkit AK. Gani, Wairdam, Waaster dan para Wakil Dan/Kabalak jajaran Kodam II/Swj Palembang.
( Nn/ Pen )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *