SURABAYA, Beritalima.com |
Pemerintah provinsi Jawa Timur merencanakan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka atau membuka kembali sekolah di zona kuning dimulai pada 18 Agustus 2020. Dan wacana ini mendapat respon dari anggota DPRD provinsi Jatim.
Ketua Fraksi Golkar DPRD provinsi Jatim Kodrat Sunyoto mengaku memberikan apresiasi dan dukungan dengan rencana tersebut. Menurut Kodrat sekolah tatap muka haruslah tetap dengan persiapan-persiapan yang matang.
“Dari fraksi Golkar setuju dengan keputusan Bu Gubernur, tentunya harus dengan persiapan yang matang. Artinya, ada ketentuan terkait semuanya, zona merah jelas tidak diperbolehkan,”terang Kodrat, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah dengan tatap muka ini juga harus berdasarkan seizin kepala daerah kabupaten atau kota serta pula harus sesuai dengan persetujuan gugus tugas penanganan Covid-19.
Keduanya dirasa penting karena yang paling mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. “Yang kedua persetujuan wali murid, kalau orang tua tidak setuju anaknya sekolah dengan tatap muka maka mereka bisa mengikuti secara daring,” sambungnya.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar sangat mendukung dan setuju dengan pembukaan sekolah dengan tatap muka ini, hal tersebut kata Kodrat menyikapi keluhan masyarakat bahwa proses belajar mengajar jarak jauh tidaklah efektif.
Belum lagi, masyarakat berekonomi rendah yang kurang mampu membeli paket data. “Orang yang tidak punya pekerjaan misalnya, anaknya harus sekolah dirumah, mereka beli paketan tidak bisa,” jelas Kodrat.
Meskipun sampai saat ini jumlah positif covid-19 di Jawa Timur masih sangat tinggi, yang hanya menjalani sekolah tatap muka hanya siswa SMA dan SMK. Hal ini kata Kodrat resiko tertular Covid bagi mereka tidaklah tinggi.
Meski begitu sekolah tatap muka haruslah bersih dari Covid, seperti semua guru dan staf haruslah sudah menjalani rapid test serta penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan sekolah, dan sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tak ada jam istrihat untuk menghindari kerumunan.
“Komisi E utamanya harus betul-betul melakukan pengawasan, utamanya protokol kesehatan, selama sekolah itu tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan. Makanya sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, sekolah di zona kuning harus melakukan pengecekan, penyemprotan desinfektan dan sebagainya,” pungkasnya. (yul)