JAKARTA, beritalima.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Kodrat Wibowo SE, PhD dan Dr. Guntur Syahputra Saragih M.S.M sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU baru untuk periode 2020-2023 melalui Rapat Komisi pada 28 November 2020.
Pasangan tersebut menggantikan Kurnia Toha SH LL.M, Ph.D dan Ukay Karyadi SE ME yang telah menjalankan tugas tersebut sejak 3 Mei 2018 hingga 15 Desember 2020.
Kodrat dan Guntur, berdasarkan Surat Keputusan KPPU Nomor 43/KPPU/Kep.1/XII/2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, menjalankan peran baru ini mulai 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023.
Kodrat merupakan ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Menuntaskan pendidikan doctoral dan meraih gelar Ph.D bidang ekonomi di Oklahoma University tahun 2003.
Dia pernah memegang sejumlah jabatan penting seperti Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah UNPAD, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung.
Sedangkan Guntur sebelumnya Juru Bicara Komisi dan pernah berkarir di media dan dunia pendidikan. Dia memiliki konsentrasi Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara.
Dalam serah terima jabatan usai penyelenggaraan kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah (KPPU Award 2020) pada Selasa (15/12/2020), Kodrat mengatakan, kedepan masih banyak tantangan bagi KPPU, baik dalam kepegawaian maupun reformasi aturan penegakan hukum.
Disebutkan pula, kondisi saat ini juga semakin menguatkan pentingnya upaya KPPU di bidang digitalisasi sistem dan penggunaan e-government dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya. (Ganefo)