MADIUN, beritalima.com- Proses penetapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, ternyata dikawal oleh komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, dipastikan mulai dari proses awal hingga penetapan nama, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi suap menyuap.
Menurut Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, komisi ASN telah mengawal sejak awal proses hingga penetapan nama pejabat. “Mulai dari proses awal hingga penetapan nama-nama pimpinan tinggi pratama, dikawal oleh komisi ASN,” kata H. Sugeng Rismiyanto, disela-sela melantik 110 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri, di Wisma Haji, Jumat 7 Juli 2017.
Karena itu, Sugeng berharap, tiga camat yang ada di Kota Madiun, tidak hanya puas pada jabatannya di eselon IIIa. Sugeng berharap, camat harus mampu meraih jabatan eselon IIb atau setingkat kepala dinas.
“Camat harus mampu meraih jabatan eselon II. Selain itu, camat sebaiknya dari lurah,” harap H. Sugeng Rismiyanto.
Sugeng juga berharap, agar para pejabat yang baru dilantik, segera melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya. “Jabatan saya (Wakil Walikota) hingga 29 April 2019. Karena itu, sebelum masa jabatan saya berakhir, seluruh OPD harus memberi pertanggungjawaban,” pintanya.
Alasannya, karena ia juga harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya setiap satu tahun, dua tahun, tiga tahun hingga lima tahun.
“Tahun 2014, 2015, kita dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tapi tahun 2016, kita dapat opina Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mari di tahun 2017 ini, kita rebut kembali WTP,” ajaknya. (Dibyo).
Foto: Dibyo/beritalima.com.