Komisi C DPRD Provinsi Jatim Usulkan Kenaikan PAK OPD

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |Dalam  sidang paripurna DPRD provinsi Jatim yang membahas tentang laporan-laporan komisi tentang perubahan APBD 2020, komisi C yang dibacakan oleh anggota fraksi Keadilan Bintang Nurani Lilik Hendarwati, Senin (7/9/2020) mengungkapkan bahwa selama melakukan hearing beberapa OPD penghasil mengajukan kenaikan anggaran. 


BBNKB Naik Rp 50 MRJU pada Bapenda yg semula dalam usulan P.APBD Rp 3,600 M ditetapkan sebesar Rp 3 M.
DPMPTSP ditambah Anggaran Rp 6 M, untuk program 

1. Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Informasi Investasi berbasis Teknologi Informasi melalui JOSS, INI JATIM 
2. Promosi Investasi dan Dunia Usaha melalui bisnis matching, bisnis to bisnis, pameran investasi serta publikasi investasi 
3. Fasilitasi Peningkatan dan Pendampingan Penanaman Modal Perusahaan PMA dan PMDN 
4. Pelayanan perizinan investasi sektor agro industri, energi  dan pendampingan manajemen mutu perizinan 
5. Perbaikan sarana prasarana perizinan dengan protokol kesehatan
Sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Perubahan APBD tahun 2020 bahwa target pendapatan dari Retribusi Daerah diusulkan sebesar 72 milyar 4 juta 342 ribu 50 rupiah, dan Lain-Lain, PAD yang Sah diusulkan menjadi sebesar 2 trilyun 446 milyar 393 juta 201 ribu 311 rupiah. Terhadap besaran target dari kedua sektor PAD dimaksud dapat kami laporkan hasil pembahasan di tingkat Komisi C dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut, 


“Dinas Pendidikan sebesar 375 juta rupiah atau naik sebesar 275 juta rupiah dari usulan awal sebesar 100 juta rupiah. 
Dinas Kesehatan sebesar 414 juta 280 ribu rupiah atau sesuai usulan awal. Sedang target dari UPT BLUD lingkup Dinas Kesehatan ditetapkan sebesar 241 milyar 27 juta 219 ribu 935 rupiah. Rumah Sakit Umum dr. Sutomo Surabaya sebesar 950 milyar rupiah atau tetap sesuai usulan awal. Rumah Sakit dr. Saiful Anwar Malang tetap seperti usulan awal sebesar 655 milyar 398 juta rupiah.Rumah Sakit dr. Sudono Madiun tetap sesuai usulan awal sebesar 196 milyar 500 juta rupiah.Rumah Sakit Haji Surabaya sebesar 145 milyar 500 ribu rupiah atau tetap sesuai usulan awal. Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya tetap sesuai usulan awal sebesar 33 milyar rupiah.Dinas PU Bina Marga tetap sesuai usulan awal sebesar 3 milyar rupiah. Dinas PU Sumberdaya Air sebesar 630 juta 235 ribu rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tetap sesuai usulan awal sebesar 1 milyar 718 juta 910 ribu rupiah.Dinas Sosial tetap sesuai usulan awal sebesar 118 juta rupiah.Disnakertrans sebesar 5 milyar 523 juta 634 ribu 300 rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tetap sesuai usulan awal sebesar 1 milyar 540 juta rupiah.Dinas Lingkungan Hidup sebesar 900 juta rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Perhubungan sebesar 8 milyar 172 juta 695 ribu rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Koperasi dan UKM tetap sesuai usulan awal sebesar 217 juta 300 ribu rupiah.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tetap sesuai usulan awal sebesar 1 milyar 82 juta 647 ribu rupiah.Dispora sebesar 1 milyar 203 juta 300 ribu rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Kelautan dan Perikanan tetap sesuai usulan awal sebesar 13 milyar 127 juta 303 ribu 150 rupiah.Dinas Perkebunan tetap sesuai usulan awal sebesar 823 juta rupiah.Dinas Peternakan sebesar 7 milyar 500 juta rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Dinas Kehutanan tetap sesuai usulan awal sebesar 6 milyar 33 juta rupiah.Dinas ESDM tetap sesuai usulan awal sebesar 700 juta rupiah.Dinas Perindag tetap sesuai usulan awal sebesar 2 milyar 893 juta 650 ribu 400 rupiah.Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial sebesar 395 juta rupiah atau tetap sesuai usulan awal.Biro Administrasi Perekonomian tetap sesuai usulan awal sebesar 3 milyar 500 juta rupiah.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia tetap sesuai usulan awal 17 milyar 558 juta 500 ribu rupiah,” jelas Lilik.


“Memperhatikan target kedua PAD dimaksud, melalui forum yang terhormat ini Komisi C meminta kepada para OPD agar maksimal pencapaiannya pada akhir tahun guna memenuhi kebutuhan belanja yang sudah terencanakan dalam APBD. Selain itu Komisi C juga meminta kepada BPKAD dan para OPD Pengguna Aset Daerah agar lebih memberdayakan pengelolaannya untuk kemanfaatan masyarakat sekitar utamanya atas aset-aset idle yang seringkali malah membebani APBD,” pungkas Lilik.(yul) 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait