Komisi I DPR Dorong Dewan Pers Buat Terobosan Untuk Tertibka

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kemajuan teknologi yang berkembang pesat belakangan ini membuka peluang menjamurnya media sosial (medsos) yang tidak jelas dan diduga sering melempar hate speech ketimbang berita positif.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha mendorong Dewan Pers membuat sebuah terobosan untuk menertibkan sejumlah media yang tidak terverifikasi.

Untuk itu, politisi Partai Golkar tersebut berharap Dewan Pers belajar dari Dewan Pers di sebuah negara yang demokratis, karena tentunya memiliki kerangka yang sama dalam tujuannya untuk menertibkan media.

Di samping itu, hal tersebut bakal menjadi acuan dan referensi dalam rangka memperkuat dan menjaga marwah dari lembaga bersangkutan. Ya, Dewan Pers dalam negara demokratis biasanya lebih hidup.

“Nah, kita bisa mengacu ke sana. Bukan berarti mencontoh, paling tidak melihat acuan dari sisi perkembangan teknologi yang sedemikian pesat. Kita harus menuju itu,” kata Satya di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan pekan ini.

Wakil rakyat dari Dapil IX Provinsi Jawa Timur tersebut mendesak agar hal ini segera disikapi, karena berkaitan langsung dalam pembahasan anggaran untuk Dewan Pers. Saat ini anggaran yang dimiliki Dewan Pers sangat kecil. Bila Dewan Pers memiliki rencana matang untuk meningkatkan program, Komisi I DPR RI akan siap membantu dalam segi penganggaran.

Saya melihat, kata laki-laki kelahiran Kediri, Jawa Timur, 10 Nopember 1961 itu, anggaran dewan pers itu kecil. Melihat perkembangan yang sedemikian pesat, lantas kita terhambat karena asumsi.

‘Ya, kita tidak punya apa-apa. Paling hanya seperti begini saja. Dari sistem pengawasan juga terbatas. Itu kan lucu. Karena itu, saya harap dari Dewan Pers juga dapat memberikan masukan secara jelas,” tutur Satya.

Satya juga berharap selain memperbaharui aturan, sebaiknya Dewan Pers juga menyiapkan sebuah tools untuk melakukan pengawasan kepada media tidak terdaftar. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *