Komisi I DPRD Halbar Merekomendasikan dua kades dipecat

  • Whatsapp

 JAILOLO,beritalima.com – Komisi I DPRD Halmahera Barat secara resmi mengeluarkan rekomendasi bagi delapan kepala Desa,kepada Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Pemerintahan Desa(DPM-PD) guna ditindaklanjuti.

Dari delapan rekomendasi yang dikeluarkan itu, sekitar enam  kades direkomendasikan dilakukan pembinaan.Sementara dua kades lainnya terancam bakal dipecat.Kedua kades tersebut diantaranya kades Kuripasai Kecamatan Jailolo, Joshua Mesdila yang direkomendasikan oleh komisi I untuk di nonaktifkan,serta kades Ake Jailolo Kecamatan Jailolo Selatan direkomendasikan guna di evaluasi,diduga menyalahgunakan  pungutan sebesar 300 ribu kepada warga sekitar 70 KK  dengan alasan biaya pembuatan sertifikat tanah melalui Prona.

Plt.Komisi I DPRD Halbar Atus Sandiang Rabu(16/9 )mengungkapkan, rekomendasikan dikeluarkan tersebut diantaranya Kades Tongute Ternate Kecamatan Ibu, Kades Gamkonora ,Kades Talaga,Kecamatan Ibu Selatan, Kades Bobane Dano, Biamaahi, Kecamatan Jailolo Selatan,dan Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur,yang direkomendasikan dilakukan pembinaan.”Jadi untuk enam desa itu kami rekomendasi dilakukan  pembinaan.Sedangkan dua Desa diantaranya Kuripasai kami rekomendasikan di non aktifkan.

sementara dan Kades Ake Jailolo diminta di evaluasi.Khusus Ake Jailolo ini juga berdasarkan laporan 5 anggota BPD,lantaran penyusunan dokumen APBDes tidak melibatkan BPD,”terangnya.

Ditegaskan,rekomendasi yang dikeluarkan oleh komisi I itu,selain menindaklanjuti adanya desakan warga,juga berdasarkan hasil kajian dalam rapat dengar pendapat(RDP)serta menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa(DD)berdasarkan LHP Inspektorat yang diterima oleh komisi I.

Politisi Gerindra itu menambahkan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh komisi I DPRD,pada prinsipnya juga mengacu pada regulasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014,PP nomor 2 tahun 2018 maupun Perda nomor 18,yang didalamnya juga mengatur terkait pemberhentian bagi kepala desa.

Disinggung soal aktifitas pemerintahan desa Kuripasai yang saat ini lumpuh total lantaran adanya pemalangan kantor desa oleh warga,Atus sendiri mengakui kaitan dengan pemalangan kantor desa yang hampir berjalan kurang lebih tiga bulan itu juga bakal ditindaklanjuti komisi I dengan masyarakat,sehingga pelayanan dikantor desa juga bisa berjalan normal.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait