24 Sekretariat PPK se-Halbar, Resmi dikukuhkan

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU) Halbar secara resmi mengukuhkan sebanyak 24 Pengurus Sekertariat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se- Halbar, pada Rabu, 16 September 2020.

Usai Dikukuhkan oleh Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup,  ke 24 Pengurus dalam Hal ini Sekertaris, Staf Keuangan dan Staf Teknis, mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban keuangan badan AD Hoc dalam Pilkada Serentak Halbar 2020.

Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup, usai mengukuhkan ke 23 Pengurus Sekertariat PPK se – Halbar, mengatakan pelaksanaan pengukuhan dari 270 Kabupaten -Kota yang melaksanakan Pilkada serentak, Halbar yang paling terakhir melaksanakannya.

” Sementara masa kerja kalian (Sekertariat) selama 9 bulan yang terhitung sejak Bulan Maret kemarin  dan berakhir pada bulan Januari 2021 mendatang,” ungkapnya.

Sedangkan lanjut Mifta, pembentukan Sekertariat berdasarkan pada PKPU 7 hari setelah pembentukan PPK yakni 29 Februari lalu, namun karena terkendala pendemi Covid-19, tetapi SK Sekertariat akan disesuaikan dengan SK PPK.

Olehnya itu, kami berharap kepada pengurus Sekertariat PPK yang baru dikukuhkan ini agar dapat melepaskan semua kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesuksesan pilkada serentak Halbar 2020 .

“Kerana Sesuai pakta integritas yang sudah di tandatangani itu jabatan kalian terutama yang  PNS telah beralih menjadi penyelenggara, dan Pelaksanaan Pilkada Halbar berada pada pundak kita sekalian, jadi marilah kita bersama – sama mensukseskan pilkada Halbar 2020 ini dengan adil dan aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun PKPU,” pintanya.

Dan perlu diketahui, Pengukuhan ke 24 Pengurus Sekertariat PPK 8 Kecamatan se – Halbar dengan SK berbeda yakni :

Kecamatan Jailolo berdasarkan SK Nomr : 18.1/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020  tertanggal 15 september 2020,  atas nama Ismail H Buamona (Sekertaris), Ikram Abd  Gani (Staf Keuangan)  dan Ismat Ade Baiji (Staf Teknis).

Kecamatan Jailolo Selatan berdasarkan SK Nomor : 18.2/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020 atas nama  Fredi Glend Hadi (Sekertaris), Jubaina Hamid (Staf Keuangan) dan Maslan (Staf Teknis).

Kecamatan Sahu berdasarkan SK Nomor : 18.3/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020  atas nama Oktofianus Dansa (Sekertaris), Fuad S Manado (staf keuangan) dan Hijrah Istilaf (staf teknis).

Kecamatan Sahu Timur berdasarkan SK Nomor : 18.4/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020  tertanggal 15 september 2020 atas nama Fransius Lenge (Sekertaris), Wilda Metrisna (staf keuangan) dan Melkias Doge (staf teknis).

Kecamatan Ibu Selatan berdasarkan SK Nomor : 18.5/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020 atas nama Nasrun idrus (Sekertaris), Iin Sasmita Hi Hamdja (staf Keuangan) dan Nikson Selong staf teknis).

Kecamatan Ibu berdasarkan SK Nomor : 18.6/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020 atas nama Supardi H Abu (sekertaris),  Sabria Umar )staf keuangan) dan Nurasita Syahmadan (staf teknis).

Kecamatan Ibu Utara berdasarkan SK Nomor : 18.7/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020  atas nama Oliver M Fure (sekertaris), Yoel Osama (staf keuangan) dan Yusak Korois (staf teknis).

Kecamatan Loloda berdasarkan SK Nomor :18.8/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 september 2020 atas nama Norlis Souw (sekertaris), Jumrati Waery (staf keuangan) dan Kaspar Saklaressy (staf teknis)(Ay).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait