Komisi I Menghimbau, Data Penerima Bantuan Sosial Diumumkan Secara Transparan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Banyaknya polemik yang muncul dilapangan terkait penyaluran dana bantun sosial (bansos) dinilai masih perlu adanya evaluasi menyeluruh. Selain diakibatkan karena belum adanya ‘up grade’ maupun singkronisasi data terbaru antara daerah dengan pusat, dimungkinkan juga karena kurangnya transparansi data penerima di tingkat desa.

Seperti contoh, data penerima bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini yang masih mengadopsi data lama. Akhirnya, di beberapa kasus muncul nama penerima yang tidak semestinya layak mendapat bantuan.

Menanggapi itu, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan beberapa evaluasi usai melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Diantaranya, mengenai efektivitas penyaluran bantuan selama wabah virus corona ini. Sebab, pernah ditemukan adanya nama ganda, orang dengan ekonomi mampu, perangkat desa bahkan Wakil Ketua DPRD yang tercantum sebagai penerima manfaat bansos.

Melalui Ketua Komisi I, Husni Taher Hamid kepada beritalima.com mengatakan jika hal tersebut sebenarnya bisa diminimalisir ketika aplikasi data penerima diumumkan secara luas sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Untuk teknisnya, tergantung dari masing-masing pihak terkait.

” Ketika nama penerima maupun jenis bantuan diumumkan secara luas ataupun bisa diakses oleh warga maka saya yakin kejadian-kejadian kemarin bisa dihindari, Jumat (15/5/2020).

Sebenarnya, lanjut Politisi Hanura tersebut, yang perlu mendapat perhatian serius yakni mengenai data penerima bantuan, ditingkat paling bawah utamanya pada Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW). Selain harus segera diperbaiki, pihaknya juga berharap ada satu aplikasi untuk pendataan penerima bantuan yang terintegrasi sehingga sumbernya (sumber bantuan_red) jelas.

“Agar dilapangan tidak tumpang tindih dan ada kejelasan,” imbuhnya.

Sistem operasional aplikasi tersebut, menurut Husni, diharapkan berbasis pada Kartu Keluarga (KK) sehingga nantinya hanya akan ada satu nama dalam satu KK yang disetujui. Agar tidak akan terjadi duplikasi penerima ataupun jenis bantuannya.

“Dengan kurang lebih ada tujuh jenis bantuan sosial yang berasal dari berbagai sumber dimasa pandemi Covid-19 ini maka sangat rawan terdapat dobel pendataan. Untuk itulah, ketika data diumumkan secara transparan maka semuanya akan ikut mengawasi dan mengecek penerima di Lingkungan masing-masing,” beber dia.

Walau demikian, Komisi I melalui dirinya tetap mengapresiasi para petugas pendataan. Karena sampai saat ini masih terus bersemangat menjalankan tugas demi mendistribusikan bantuan agar tepat sasaran. Di harapkan, dengan kerja keras para relawan yang didukung kekompakan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyalurannya maka akan didapat azas kemanfaatan dari bantuan dimaksud.

“Tetap semangat bagi para petugas, walau bulan puasa seperti ini tetap giat dalam bekerja melakukan penyaluran bantuan bagi yang berhak menerima sehingga tidak ada yang terlewatkan,” puji Husni. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait