Komisi II Gelar Rapat Kerja Bersama Kepsek SMP se-Kota Ambon

  • Whatsapp

AMBON, BeritaLima.com,- Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kota Ambon. Rapat kerja ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon di kawasan belakang Soya. Selasa (4/7/2017).

Dalam ini Komisi II dan seluruh Kepsek membahas tetkait keluhan para Kepsek atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 ini akan mengatur tentang hal-hal sebagai berikut diantaranya, Ketentuan Umum, Tujuan, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Rombongan Belajar, Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi sertea Ketentuan Lain yang ditentukan.

Poin yang menjadi keluhan para kepsek ini yakni, tentang pembatasan ruang belajar yang termaktub dalam poin tatacara PPDB dimana dalam poin itu diaebutkan batasan ruang belajar yang hanya dibatasi sampai 33 ruang belajar saja. Sementara untuk kota Ambon sendiri bermasalah dengan kurangnya ruang belajar pada sekolah menengah pertama.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pada Dinas Pendidikan Kota Ambon TH. Lokollo pada rapat kerja Komisi tersebut. Lokollo mengatakan, jika Permen tersebut diberlakukan maka, hal ini akan bertabrakan dengan batasan jumlah siswa yang ada disekolah tertentu yang memiliki siswa lebih dari 1600-an.
“Mereka keluhkan tentang permen 17 tahun 2017 tentang regulasi. Nah itu yang mereka perlukan sebab batas ruang belajar itu kan cuma 33 tapi jumlah siswa kan 32 sementara di Kota Ambon ini kendalanya jumlah siswa itu kan lebih dari 33 ruang belajar contohnya SMP 14 dan jumlah siswa kan mendekati 1600, Nah kalau misalnya regulasi itu diberlakukan maka tahun ini dia hanya terima satu kelas,”katanya.

Sementara itu, Koordinator Komisi II Rustam Latupono menyatakan sikap, untuk menyikapi keluhan para Kepsek SMP ini Kata dia, Komisi akan menjadwalkan agenda kunjungan ke Kemendikbud untuk membicarakan persoalan tersebut.
” kesimpulan rapat hari ini mungkin kita akan ke Kemendikbud untuk membicarakan persolan inu tentunya terkait dengan Permen tersebut,”ucap Latupono. (Mukadar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *