JAILOLO, beritalima.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Mendesak Dinas Pendidikan Untuk Segera mencopot kepala sekolah SDN 86 Desa tauro Kecamatan Jailolo, senin(9/07/2018).
Anggota Komisi III DPRD Halbar Mahdin Husen Meminta Kepada Dinas Pendidikan Untuk segera mencopot kepala sekolah SDN 86 Desa Tauro karna terindikasi menyalahgunakan Anggaran Pembangunan Tiga ruang kelas belajar sebesar Rp. 532.604.000 dan satu bangunan sanitasi Rp. 100.000.000 Tahun 2017 Hingga sekarang belum terselesaikan.
“saya meminta kepada instansi terkait untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut karna sudah merugikan negara”
Lanjut Mahdin, tiga bangunan ruang belajar dan sanitasi seharusnya sudah dinikmati oleh siswa-siswi karna belum terselesaikan maka siswa sekarang masih menggunakan bangunan lama yang berdinding papan.
“bangunan ini seharusnya sudah difungsikan kenapa tidak terselesaikan”
Anggota Komisi III Mengancam bahwa kalaupun Instansi terkait tidak menindaklanjuti maka kami akan segera turun ke lapangan dan meromendasikan untuk ditindaklanjuri, Padahal anggaran sudah dicairkan 100% kenapa bangunan belum selesai inikan fatal besar.
“Anggarankan sudah dicairkan 100% kenapa bangunan tidak selesai ini sangat fatal”
ini bertanda bahwa instansi terkait tidak mampu memonitoring bawahannya kata mahdin. (ay)