GRESIK,beritalima.com- Komisi III DPRD mengundang mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agenda pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2023 pada Kamis (18/04/2024).
Adapun OPD yang dipanggil antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dari pertemuan evaluasi itu, banyak catatan yang diberikan Komisi III terkait kinerja OPD tersebut pada tahun 2023 lalu.
Salah satu OPD yang mendapat evaluasi yakni Dinas PUTR terkait hutang proyek fisik di tahun 2023 pada kontraktor.
Hal itu dianggap komisi III karena realisasi serapan anggaran Dinas PUTR cukup tinggi, namun anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
“Ada banyak catatan termasuk pembayaran kantraktor yang belum terbayarkan,” ujarnya Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah Jumat, (19/04/2024).
Permasalahan tersebut menurutnya, karena kurangnya perhitungan yang tidak berdasarkan pada pendapatan riil sehingga mengalami defisit anggaran.
Untuk itu, Ia meminta Pemkab Gresik mengkaji lebih mendalam terkait penganggaran proyek fisik agar permasalahan yang sama di tahun 2024 tidak terulang.
“Kedepan, Kami minta setiap perencanaan harus dikaji lebih mendalam penganggarannya, biar tidak terjadi lagi seperti ditahun lalu,” jelas politisi asal PDIP ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi meminta DPUTR untuk penganggaran proyek tidak seperti tahun 2023 lalu, agar tidak menggangu anggaran tahun berikutnya.
Selain itu, Ia juga mencatat permasalahan kekurangan anggaran tersebut berdampak pada beberapa proyek yang tidak terselesaikan.
“Kekurangan anggaran di 2023, akhirnya ada beberapa pekerjaan di 2023 yang tidak selesai,” ujarnya kepada wartawan.(Adv/Khoiron)