Komisi III DPRD Padang Kunjungi Pessel dan Bukittinggi

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Komisi III DPRD Kota Padang mengunjungi Pesisir Selatan dan Kota Bukittinggi untuk pembahasan persoalan wisata. Di Pessel, Komisi III membahas akses jalan dari kawasan Mandeh yang berbatasan langsung dengan Kota Padang.

Ketua Komisi III DPRD Padang, Heimi Moesim, Rabu (4/5) ketika dihubungi mengatakan, di Pessel, Komisi III juga akan membahas akses jalan dari Sungai Nyalo dan Sungai Pisang. Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati setempat terkait akses jalan Mandeh tersebut.

“Walaupun sumber dananya berasal dari APBN, tentu tetap harus didorong agar pelaksanaanya segera terealisasi,” ujarnya.

Persoalan lainnya adalah jalan melalui Sungai Pisang yang selama ini terisolir. Anggota dewan akan mendorong pengembangan jalan di sana karena masuk kawasan Padang.

Seperti diketahui, Kota Padang merupakan daerah pesisir pantai. Jika akses jalan di kawasan Mandeh, Sungai Nyalo dan Sungai Pisang tersebut sudah terealisasi dengan maksimal, maka pengunjung atau wisatawan yang datang dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bisa langsung mengambil akses jalan sepanjang pesisir pantai.

“Seperti dari kawasan wisata Pantai Padang bisa menuju pesisir melewati kawasan wisata Sungai Pisang dan kemudian ke Mandeh,” paparnya.

Sementara di Bukittinggi, Komisi III hearing dengan DKP Kota Bukittinggi mengenai taman kota. Kota Bukittinggi merupakan salah satu kota yang tamannya bagus di Sumatera Barat. Di sana, Komisi III akan menanyakan anggaran serta partisipasi CSR (Coorporate Social Responsebility) pihak ketiga.

“Dari hearing itu nanti akan terlihat bagaimana perbandingan anggaran untuk taman yang ada di Bukittingi dengan Kota Padang. Dari hearing tersebut juga dapat dipelajari apa-apa yang bisa diterapkan di Kota Padang,” ujarnya.

Menurut Helmi, taman kota sangat penting. Namun, perlu kesadaran masyarakatnya untuk ikut menjaga, bukan malah merusak taman yang telah dibuat.

“Kami menghimbau masyarakat jangan melakukan hal yang akan merugikan seperti dengan sengaja menginjak rumput taman, padahal sudah ada larangan untuk tidak menginjaknya dan ini ada prilaku yang melanggar,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *