SUMENEP – Komisi IV DPRD Sumenep memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep terkait petugas posko covid-19 hingga detik ini masih belum dibayar.
Dalam pemanggilan tersebut Komisi IV meminta Dinkes menjelaskan terkait petugas yang hingga detik ini masih belum dibayar. Pasalnya anggaran covid-19 berkisar 95 Milyar padahal petugas posko hanya digaji 50 Rupiah.
Dinkes menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan belum dibayar gaji para petugas medis covid-19 karena banyak persoalan administrasi yang belum rampung.
Mendengar persoalan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Sumenep KH Sami’oddien menegaskan bahwa jika nanti tetap tidak dibayar maka gaji seluruh anggota komisi siap diberikan kepada petugas Posko covid-19. “Hingga detik ini masih belum dibayar ” kata KH Sami’oddien.
Kata Sami’oddien seluruh Gaji anggota Komisi IV sepakat gajinya diberikan kepada petugas yang masih belum dibayar. “Jadi silahkan gaji anggota Komisi IV bulan Mei diambil diberikan kepada petugas medis covid-19,” jelasnya.
(**)