Bansos Kapolri, Kapolres Sumenep Distribusikan 10 Ton Beras dan Sembako Bagi Terdampak Corona

  • Whatsapp
Pendistribusian Bansos Kapolri 10 ton beras untuk masyarakat yang terdampak covid-19 dan Bantuan APD untuk Polsek Jajaran Polres Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan jajaran polres menyisir warga terdampak virus Corona yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Sebanyak 500 polres diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. menyerahkan beras dan bahan pokok lainnya secara simbolis kepada Polsek jajaran

Seperti Pendistribusian Bansos Kapolri 10 ton beras untuk masyarakat yang terdampak covid-19 dan Bantuan APD untuk Polsek Jajaran Polres Sumenep pada Selasa Tanggal 12 Mei 2020 Lapangan Apel Polres Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K.

Bacaan Lainnya

Dalam Kesempatan Tersebut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., memberikan sambutan antara lain :

1. Pada hari ini dilaksanakan acara simbolis pendistribusian Bansos Kapolri 10 ton beras untuk masyarakat Yang terdampak covid-19 dan Baju APD kepada Polsek Jajaran Polres Sumenep. Bansos ini untuk dilakukan pembagian kepada masyarakat yang dikatakan pra sejahtera ataupun juga tidak memiliki penghasilan selama pandemi Covid-19 tersebut sesuai dengan amanat Kapolri.

2. Bantuan dari pihak yayasan Bakti Husada, pemberian berupa APD yang telah kita terima, tentunya dipakai oleh Polsek Jajaran untuk menghadapi para pasien ataupun masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk dilakukan perbantuan secukupnya bekerja sama dengan dinas kesehatan.

Hadir dalam giat tersebut,
1. Kapolres Sumenep AKBP DEDDY SUPRIYADI, S.I.K., M.I.K.
2. Wakapolres Sumenep KOMPOL ANDI FEBRIANTO, S.E.
3. Kabagops Polres Sumenep KOMPOL SUTRISNO, S.H
4. Kabagren Polres Sumenep KOMPOL SARPAN, S.H.
5. Kabag Sumda Polres Sumenep AKP PURYANTO, S.H.
6. Para Kasat Polres Sumenep.
7. Para Kapolsek Jajaran Polres Sumenep.
8. Para Kasi Polres Sumenep.
9. Para Personil dan Staf Polres Sumenep.

Sebelumnya Kapolri Idham memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Selanjutnya pihaknya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua dan membagikan bansos kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bansos Pemerintah.

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait