JAKARTA, beritalima.com – Ketua dan anggota Komite II DPD RI, fasilitasi warga Pemerintah Kabupaten Belitung, yang berasal dari Kecamatan Membalong dan Kecamatan Sijuk. Mereka datang membawa permasalahan mengenai IUPHHK – HTI atas nama PT. Agro Pratama Sejahtera (PT. APS) pada areal Kecamatan Membalong dan Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Dimana desa – desa wilayah dua kecamatan itu baik yang terkena kawasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri atau disingkat (IUPHHK-HTI) maupun yang tidak terkena kawasan IUPHHK-HTI, berada pada posisi pendapat menolak keberadaan HTI. Baik sejak awal prosesnya beberapa tahun lalu dan ditambah lagi telah terjadinya pembukaan lahan hutan yang non – prosedural di kawasan Kecamatan Sijuk berdasarkan informasi dari Pemerintah Kecamatan Sijuk yang ada kaitannya dengan HTI pada Kabupaten Belitung.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka setelah koordinasi dengan pihak Pemkab Belitung baik eksekutif maupun legislatif. Dan dengan inisiasi Pemerintah Kecamatan Sijuk melalui Suray Camat Sijuk Nomor : 522/373/II/2017 tanggal 15 Agustus 2017, perihal melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka upaya pencabutan IUPHH – HTI atas nama PT. APS, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementeran Pertanian, dan DPD RI.
Sementara anggota DPD RI Tellie Gozelie, SE asal Provinsi Bangka Belitung, yang didampingi Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba. Senin (21/8/2017) di ruang rapat Komite II DPD RI, Ketua dan anggota Komite II DPD RI, mengapresiasi Direktur Tanaman Semusim dan Rempah yang telah berusaha semaksimal mungkin. Kedua, meminta KLHK menguarkan investigasi dan menghentikan kegiatan agar tidak terjadi di lapangan. Ketiga, dalam waktu dekat bulan September akan turun ke lapangan. dedy mulyadi