Komite SMPN 2 Pagak Tepis Dugaan Pungli di Sekolah

  • Whatsapp
Nimin Adi Iswanto Komite SMPN 2 Pagak Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, beritalima.com | Soal berita adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 2 Pagak Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan disebutkan rincian tunggakan yang menjadi beban wali murid yang dirasa memberatkan di lingkungan dan berakibat mencoreng nama baik sekolah, hal itu langsung ditampik Kepala Sekolah dan pihak komite.

“Pemberitaan soal sekolah SMPN 2 Pagak yang telah melakukan pungutan itu tidak benar mas, dan hal tersebut sudah saya koordinasikan dengan komite dan itu sudah sesuai dengan kesepakatan wali murid itu bukan pungutan tapi sumbangan,” ungkap Kepala Sekolah SMPN 2 Pagak Suntoro Spd Mpd, kepada awak media Kamis 29/06/23 di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam hal ini sebagai Kepala Sekolah Suntoro mengaku bahwa masalah sumbangan itu sekolah tidak ikut campur, karena itu adalah ranah komite sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.

“Sebenarnya sebagai Kepala Sekolah, saya tidak ikut campur masalah itu, karena itu ranah dari pada Komite Sekolah sesuai dengan Permendikbud, bahkan sumbangan sumbangan itu sesuai dengan keinginan komite sekolah dengan walimurid untuk kemajuan sekolah,” tegasnya.

Di waktu yang sama ketua Komite Sekolah SMPN 2 Pagak Nimin Adi Iswanto membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah bahwa soal pemberitaan yang kurang sedap itu pihaknya sangat menyayangkan karena tanpa konfirmasi kepadanya sebagai komite.

“Apa yang dikatakan Pak Suntoro itu benar, bahwa kami dalam menggalang dana atau sumbangan kepada walimurid itu, untuk kemajuan sekolah dan itupun sudah sesuai dengan Prosedur dan aturan Permendikbud, berdasarkan tugas dan fungsi dari komite itu sendiri, sangat disayangkan dalam pemberitaan itu tanpa ada konfirmasi ke saya sebagai komite,” ungkap Nimin.

Bahkan menurut Nimin, pihak walimurid tersebut, yang ada dalam pemberitaan di beberapa media itu menyetujui sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya.

“Semua sumbangan sumbangan itu, antara walimurid dan komite sekolah telah melakukan koordinasi dan diskusi dan terjadi kesepatan, terkait apa saja yang hendak di gotong bersama termasuk renovasi mushola, serta dana pengadaan lainnya, semua sudah kita sepakati bersama dan semua ada datanya lengkap, mulai dari daftar hadir, surat kesediaan, serta ada berita acaranya semua, bahkan walimurid atasnama MS itu istrinya sudah menyetujui sumbangan renovasi musholla yang diajukan komite kepada walimurid sesuai surat pernyataan pada 18 Oktober 2021 dan pada saat itu bukan pak Suntoro Kepala Sekolahnya,” kata Nimin.

Nimin juga menyayangkan adanya pemberitaan yang sudah dimuat oleh beberapa media, yang ternyata ada yang salah soal pungutan pembangunan gedung senilai Rp 900 ribu, hingga mengakibatkan polemik di masyarakat dan Dinas Pendidikan.

“Dalam pemberitaan itu menyebutkan angka biaya pembangunan gedung senilai 900 ribu, itu tidak ada dan tidak benar. Gara gara tulisan itu jadi polemik sehingga menimbulkan fitnah dikalangan dinas, sampai saya dihubungi kecamatan, Polsek, dan dinas. Kalau sudah begini saya yang dirugikan atas pemberitaan itu,” tandasnya. [Ndu/Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait