BONDOWOSO, beritalima.com – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso menandatangani perjanjian kinerja dan fakta Integritas dengan Bupati Salwa Arifin, di Aula Sabha Bina 1, Rabu (29/1/2020).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang turut hadir dalam kegiatan yang selalu dilaksanakan pada awal tahun itu.
Kepala Bagian Organisasi, Pemerintah Daerah Bondowoso, Selamet menerangkan, tujuan penandatangan tersebut yakni untuk meningkatkan komitmen pimpinan OPD dalam memperjanjikan kinerjanya. Termasuk, kesanggupan bersungguh-sungguh melaksanakannya di tahun 2020.
“Kalau fakta Integritasnya itu isinya, adalah kesanggupan Kepala Daerah untuk menjaga bebas dari korupsi, dan hal melanggar peraturan yang ada” Urainya.
Penandatangan perjanjian ini, disebutnya, pun harus ditindak lanjuti hingga ke tingkat pelaksana.
Sementara itu, Bupati Salwa Arifin menerangkan, kegiatan penandatangan ini memiliki arti penting karena akan memberikan penekanan kepada Kepala OPD dalam memperjanjikan kinerjanya.
Dengan begitu, mereka merasa terikat dengan penandatanganan ini. Ujungnya, kinerja OPD bisa ada peningkatan.
“Sehingga bisa bekerja dengan benar,” Urainya.
Ia mengharapkan, seluruh Kepala OPD hingga level bawah betul-betul memahami aturan yang ada. Sehingga apa yang menjadi program bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai peraturan yang ada.
Senada disampaikan oleh, Sekretaris Daerah Syaifullah, yang mengatakan, bahwa kegiatan kontrak kinerja ini hendaknya bukan hanya dinilai sebuah rutinitas.
Karena, di dalam kontrak kinerja yang memuat apa yang tercantum di DPA dan akan dikerjakan, berisi janji kinerja yang bertanggung jawab bukan hanya pada Bupati Salwa Arifin. Namun juga kepada masyarakat.
“Dan itu dipertanggung jawabkan kepada Bupati dan Masyarakat juga,”pungkasnya. (*/Rois/Ch)