Komplotan Spesialis Pembobol Mini Market Digulung Tim Resmob Polres Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Sebanyak 7 orang pelaku bersama 3 mesin pompa air dengan merek Kubota dan Honda serta satu unit mobil diamankan Tim unit Resmob Polres Situbondo, Rabu (7/6).

Penangkapan ke tujuh pelaku berawal dari laporan masyarakat dengan maraknya pencurian, termasuk raibnya 17 pompa air bantuan Dinas pertanian serta pencurian di beberapa mini market yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Penangkapan ini berawal dari penangkapan 3 pelaku yang gagal membobol sebuah mini market karena aksinya di ketahui masyarakat, dari ke 3 pelaku itulah dilakukan pengembangan hingga menyeret pelaku lainnya juga dua orang penadah,”Ujar Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono,SH,S.I.K, M.Sc ( Eng).

Dari pengembangan dilapangan diduga komplotan tersebut melakukan pencurian belasan mesin pompa air bantuan pemerintah melalui dinas Pertanian di beberapa lokasi. tapi juga terlibat curanmor dan pembobolan sejumlah mini market sebagai sasaran mereka di seputar situbondo.

“Setelah dikembangkan kami menemukan 2 buah mesin pompa air merek KUBOTA taksiran harga Rp 20 jutaan, 1 mesin merek Honda dan sebuah sepeda motor dari seorang Penadah yang langsung kami amankan bersama 1 unit Sepeda motor diduga kejahatam Ranmor, 1 unit mobil mobil Toyota Calya P 1277 EE juga 2 buah linggis, yang diduga digunakan saat menjakankan aksinya,”Tambah Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta. Di antara pelaku diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian,”Dengan catatan – catatan para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,”Timpal Kasat Reskrim.

Ke 5 pelaku yang di gelandang petugas diantaranya adalah MN (35), S(37), PY (26), kesemuanya warga Kecamatan Panarukan, SK (42) asal Jember dan H (26), warga Kecamatan Panji. Sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai penadah adalah SN(38), warga Desa Tokelan, Kecamatan Panji dan PN(30), warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan. 
(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *