Bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada hari Kamis, 13 Desember 2018 Komisi Kepolisian Nasional dan Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut rapat – rapat pokja yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu Pokja Anggaran, Pokja SDM, Pokja Sarpras dan Pokja Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM).
Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi, ketika dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan di atas dimaksudkan dalam rangka mengumpulkan dan menggali bahan – bahan penting sebagai bahan dalam membuat rumusan arah dan kebijakan Polri di bidang Anggaran, SDM, Sarpras dan Penganan SKM sebagai mana diamanatkan oleh UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Perpres No. 17 tahun 2011 tentang Kompolnas. Dalam membuat rumusan arah bijak tentunya Kompolnaspun harus menerima masukan dari berbagai pihak, dan terutama masukan dari Polri karena ini menyangkut arah bijaknya Polri. Jadi Kompolnas jangan membuat arah bijak sendiri tanpa mendengar masukan – masukan dari Polri.
Pada kegiatan FGD ini ada enam orang narasumber, yang terdiri dari empat orang Komisioner Kompolnas, yaitu Yotje Mende, Dede Farhan Aulawi, Poengky Indarti dan Benedictus Bambang Nurhadi. Sementara dua orang lagi Pejabat Utama Mabes Polri, yaitu Irwasum Polri dan Asrena Kapolri. Yotje Mende merupakan narasumber dalam merumuskan kebijakan dan pedoman kerja dalam penanganan SKM, Dede Farhan Aulawi merupakan narasumber dalam bidang sarpras, Poengky Indarti narasumber bidang anggaran, dan Benedictus Bambang Nurhadi narasumber bidang SDM. Adapun Irwasum Polri sebagai narasumber Sinergi Pengawas Internal dan Pengawas Ekternal, dan Asrena Kapolri sebagai narasumber penyusunan perencanaan dalam pemenuhan anggaran, SDM dan sarpras Polri.
Selain para pejabat di kesekretariatan Kompolnas, peserta FGD juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari Mabes Polri, seperti dari Itwasum, Lemdiklat, Bareskrim, Srena, SDM, Logistik, Korlantas, Divpropam, Divkum, Litbang, Puskeu, PTIK, Sespima, dan Polda Metro Jaya. Ini merupakan koordinasi yang cukup lengkap dan menunjukan bahwa Kompolnas bersungguh – sungguh dalam melaksanakan amanah UU untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri. Kompolnas sering memberi masukan atau koreksi ke internal Polri semata – mata untuk melaksanakan amanah UU dan Perpres. Saran, masukan atau koreksi dari Kompolnas kepada Polri selama ini diterima dengan baik oleh Polri, dan ini menjadi modal penting dalam membangun sinergitas sesuai visi misi Kapolri, yaitu mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Demikian ucap Dede mengakhiri perbincangan.