Kota Batu, beritalima.com |Komunitas Pemuda Anti Korupsi Malang Raya (KPAKMR) memintah Pembangunan Trotoar Ruas Jalan Kawasan Alun-Alun Kota Batu Kecamatan Kota Batu, Jawa Timur yang diduga banyak ditemukan pelanggaran terutama pada pekerjaan yang berlokasi di jalan Agus Salim tersebut diminta untuk segera dibongkar.
Pasalnya dari gambar perencanaan trotoar (Stam Concrete) yang diterima komunitas patut diduga pemenang tender melanggar perjanjian dalam kontrak kerja. Karena, dalam fakta di lapangan banyak ditemukan kejanggalan seperti bongkaran aspal serta bahan material yang mestinya tidak digunakan dalam pekerjaan, tapi dimanfaatkan untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
“Jika kita benar benar ingin mencegah terjadinya dugaan korupsi, atau paling tidak adanya dugaan pengurangan volume, harusnya pekerjaan tersebut dibongkar, dan diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi yang ada,” ujar Ibra Koordinator Lapangan Komunitas Pemuda Anti Korupsi Malang Raya kepada beritalima.com Rabu 24/11/21.
Menurutnya terjadinya pengurangan volume tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan baik dari konsultan perencana maupun konsultan pengawas juga Dinas PUPR Kota batu selaku yang punya proyek.
“Melihat kecurangan yang dilakukan pemenang tender CV yang berinisial CBS karena hal itu sudah merugikan Pemkot Batu, bahkan masyarakat Batu sendiri yang pasti karena kualitas pekerjaan seperti itu tidak bisa menjamin pekerjaan tersebut bertahan lama,” ujarnya.
Koordinator KPAKMR mengancam jika desakan itu tidak diindahkan maka KPAKMR akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), agar dilakukan penegakan hukum khususnya memberantas kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor pemenang tender.
“Jika permintaan kami tidak diindahkan maka kami terpaksa akan melaporkan ini ke Kajati Jatim dalam waktu dekat akan ke Kajati untuk melayangkan surat pengaduan tentang pekerjaan Pembangunan Trotoar Ruas Jalan Kawasan Alun-Alun Kota Batu yang menyerap anggaran senilai Rp 1,47 Milyar yang menurut kami ada dugaan unsur kesengajaan terutama Dinas PUPR yang berkantor di Gedung Balaikota Among Tani Blok C Lantai 3Jalan Panglima Sudirman Nomer 507 ke,” tandasnya. [San]