Kondisi Pulau Pasi Gusung Selayar Memprihatinkan

  • Whatsapp

Citizen Reporter

Laporan: Ardiansyah
Mahasiswa Unasman Polman Sulbar

Kabupaten Selayar kerap kali dijuluki dengan nama Tana Doang, karena letaknya yang sangat strategis dan dikelilingi oleh lautan.

Hampir semua perkampungan berada di sekitar pantai Laut Selayar, hal serupa yang coba di deskripsikan sebuah kampung yaitu Pulau Pasi Gusung.

Kampung tersebut merupakan tempat hunian yang masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai nelayan dan petani.

Sebagian besar masyarakat selayar memilih menjadi nelayan sebagai pekerjaan untuk melangsungkan hidup sehari-hari bersama keluarga.

Selain menjadi nelayan mereka juga bekerja sebagai petani dan boleh dikata masyarakat disana bekerja dengan 2 profesi yakni bertani sekaligus pencari ikan dilaut.

Realita yang terjadi di pulau itu sangat memprihatinkan sebab sejak zaman old hingga zaman now Pulau Pasi Gusung Kabupaten Kepulauan Selayar tak pernah menikmati aliran listrik.

Tidak seperti pulau yang ada di seberangnya, mulai nenek moyang sampai anak cucunya sudah menikmati listrik padahal kedua pulau itu bersebrangan sangat dekat.

Minimnya sarana dan prasarana listrik PLN yang ada di desa itu selalu membuat kecaman pada masyarakat akibat beralih fungsi.

Listriknya sudah ada namun fungsinya tidak produktif, malah membuat warga resah akibatnya karena harus setiap hari dan setiap malam menggunakan listrik dengan mesin generator.

Tak elok memang terus mengeluh atas kondisi yang melanda Pulau Pasi Gusung Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Keluhan warga terasa wajar karena pasokan listik saat ini menjadi hal yang paling dibutuhkan untuk segala macam aktifitas.

Sering di jumpai di sekeliling kita, yakni saat harus me-recharge HP atau alat komunikasi. Sumpah serapah mungkin lebih menyengat dari sengatan listrik itu sendiri.

Sebagai produsen listrik di Kepulauan Selayar, khususnya di Pulau Pasi Gusung yang mengaliri listrik untuk hampir seluruh wilayah Selayar, PLN seperti menunjukkan kedigdayaannya, terutama saat harus berurusan dengan konsumen.

PLN selalu “serius” untuk mengurus tagihan atau kewajiban konsumen , seperti yang diatur dalam UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Energi listrik merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat sampai saat ini.

Penyediaan energi listrik di Indonesia masih dikelola oleh suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT. PLN (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik yang sampai saat ini belum mampu memberikan pelayanan yang seimbang dengan kewajiban yang dibebankan kepada konsumen.

Selama ini pelanggan selalu dituntut untuk memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu, jika tidak akan dikenai sanksi baik berupa denda maupun pemutusan arus listrik.

Di lain pihak PT. PLN (Persero) tidak memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan.

Masyarakat Pulau Pasi Gusung sangat mengharapkan adanya upaya pemerintah untuk memperhatikan dan menyediakan fasilitas-fasilitas yang ada di desa secara produktif karena desa merupakan basis struktural negara.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *