Konflik Tambang, Bupati Lumajang Kumpulkan Warga

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Menyikapi konflik tambang di desa Jugosari, Kapolres Lumajang dan Bupati Lumajang mengumpulkan warga dari semua desa tersebut untuk mencari jalan penyelesaian terbaik. Pada hari Kamis (06/12/2018) pukul 20.25 WIB. Pertemuan dengan warga yang pro dan kontra dengan penyelesaian dan pembahasan jalan tambang diwilayah Candipuro Lumajang bertempat di Pendopo Kab. Lumajang.

Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML (cak Thoriq) memaparkan,
“ada desa yang mendapat keuntungan dari pertambangan pasir karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan dan warga yg dirugikan dari kegiatan ini karena polusi, kerusakan jalan dan kemacetan. Dalam kesempatan ini saya selaku Bupati akan melakukan tata kelola pertambangan pasir yg berkeadilan yaitu dengan membatasi jumlah alat berat yang digunakan agar semakin banyak tenaga kerja lokal yang terserap, membatasi waktu pergerakan armada truk yaitu jam 7.30 sampai 17.00 wib, dan dalam 1 bulan akan kami buatkan jalur alternatif khusus angkutan tambang, sehingga tidak melewati jalan padat pendudukā€, tegas cak Thoriq.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengapresiasi langkah cepat bupati dalam mengambil tindakan,
“betul saya setuju sekali dengan keputusan bapak Bupati karena cepat mengambil keputusan dalam membuat tata kelola pertambangan pasir. Kami harap dengan cara ini tidak terjadi konflik horizontal antar warga akibat kegiatan pertambangan Sumber Daya Alam yg seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar”, tutur Arsal Sahban.

Konflik horizontal antar warga desa beberapa kali terjadi. Setidaknya Ada 5 desa yg terdampak baik secara positif maupun negatif yaitu Desa Jugosari, Kalibendo, Sudimoro, Uranggantung dan Sumberwuluh. Tercatat dalam 1 bulan terakhir terjadi 4 kali konflik. mulai dari penutupan jalan desa oleh warga uranggantung, penutupan jalan desa oleh warga sudimoro.

Disisi lain kegiatan tambang pasir tersebut juga merugikan warga lainnya karena berdampak polusi debu, kemacetan, kerusakan jalan yang ditimbulkan dari pergerakan armada truck yang seharinya bisa mencapai lebih dari 1000 truck yang lalu lalang. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *