CILACAP, beritalima.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sambut baik koordinasi antar penegak hukum terkait penempatan narapidana terorisme di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan.
“Koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat perlunya penanganan khusus bagi narapidana teroris untuk ditempatkan di tempat yang khusus pula di pulau Nusakambangan,” ujar Yunaidi, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dalam kegiatan Fokus Group Discusion (FGD) Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum terkait Penempatan Narapidana Terorisme di Cilacap, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan antar penegak hukum akan memperkuat program Revitalisasi Pemasyarakatan.
“Ini sejalan dengan program Revitalisasi Pemasyarakatan dimana dengan koordinasi dapat menambah informasi untuk penanganan yang lebih konprehensif didasarkan pada klasifikasi dan tingkat resiko narapidana,” terang Yunaedi.
Ia meyakini dengan koordinasi yang baik maka penempatan dan penanganan hingga pembinaan proses deradikalisasi narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan dapat berjalan dengan optimal.
“Dengan demikian kita dapat memutuskan narapidana akan ditempatkan pada lapas super maksimum security, maksimum securitt, medium security ataupun minimum security,” imbuhnya.
FGD yang di prakarsai oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Cilacap dan Pulau Nusakambangan serta pimpinan apat penegak hukum dan lembaga terkait se-Kota Cilacap.
Sumber berita : Dirjenpas