Jombang. Pembangunan Fly Over sebagai alternatif untuk mengurangi kemacetan. Sehingga diharapkan Flyover menjadi salah satu solusi untuk kelancaran lalu lintas. Begitu juga Flyover yang ada di Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang juga mempunyai fungsi yang sama yakni sebagai pengurangi kemacetan.
Sebelumnya petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Koramil 0813/13 Peterongan , Polsek Peterongan memberikan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima, bahwa kegiatan berdagang di bawah Flayover tidak diperbolehkan bahkan ada indikasi kolong flyover dijadikan hal – hal yang berbau maksiat seperti modus prostitusi, para pedagang diberikan waktu sampai batas tanggal 24 mei 2017 untuk mengkosongkan lapak daganganya.
“ PKL sudah tidak boleh jualan disini, kalau mau jualan silakan di pasar desa wisata yang sudah disediakan, untuk wewenang mempercantik dan memperindah flyover kita serahkan sepenuhnya kepada balai besar jalan raya wilayah mojokerto Jombang. Sedangkan untuk relokasi saya serahkan pada Pak Camat dan Desa. Untuk Satpol PP yang mempunyai kewenangan penegakan Perda harus selalu menindak tegas apabila masih ada yang jualan disini ”, Tandas Purwanto selaku Asisten Pemerintahan, “Meskipun perbuatan prostitusi tak dilakukan di sini, namun tempat ini dijadikan sebagai ajang transaksi,” kata Purwato di Peterongan, Rabu (24 Mei 2017).
Danramil 0814/14 Kapten Czi Budi Santoso mengatakan, Penertiban tersebut bertujuan memperlancar arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Jombang. Sebab jumlah pedagang kaki lima di kawasan itu terus bertambah dan dapat mengganggu lalu lintas. Pemkab Jombang akan merelokasi pedagang ke Pasar Desa Wisata Peterongan yang letaknya tak jauh dari fly over. (Penrem 082/CPYJ)