Surabaya(1/10), Setelah pelaksanaan peringatan Upacara Kesaktian Pancasila, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Czi Denny Herman bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus menerima Korp Raport prajurit Korem 084/BJ yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2016 terdiri dari 324 orang 2 orang Pama, 215 orang Bintara, 51 Tamtama dan 32 PNS. Yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh, Pelda Nurul Huda, Serka Zainudin, Kopda Alfandy dan PNS Cahyo. Bertempat di Lapangan Makorem 084/Bhaskara Jaya Sabtu (1/10).
Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi setiap prajurit bukanlah merupakan sesuatu penghargaan yang diberikan secara otomatis, tetapi melalui suatu rangkaian penilaian yang dilakukan secara terus menerus terhadap prestasi, kinerja serta moral/etika yang bersangkutan, untuk itulah hanya personel yang memenuhi kriteria dan layak yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Kenaikan pangkat selain bagian dari pembinaan personel juga sebagai pembinaan organisasi yang berkelanjutan. Oleh karenanya kenaikan pangkat merupakan wujud pengakuan serta penghargaan negara atas prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatannya, sekaligus merupakan kehormatan bagi setiap prajurit yang mengandung konsekuensi kewajiban untuk menjaga, memelihara dan memberikan suri tauladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu kehormatan juga bermakna sebagai tantangan terhadap peningkatan kemampuan pribadi dalam jabatan yang diemban guna memberikan karya yang terbaik serta kontribusi nyata bagi satuan. Disamping itu kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karier untuk kesejahteraan dan moril.
Bagi prajurit yang pada periode ini menerima kenaikan pangkat, sudah melalui suatu proses usulan dari satuan bawah ke satuan atas berdasarkan penilaian beberapa kriteria meliputi kelengkapan administrasi, bersih dari sangsi-sangsi pelanggaran, kondisi kesemaptaan jasmani yang baik, memenuhi ketentuan norma disiplin dan profesionalisme (kecakapan dan keterampilan) serta prestasi kerja yang baik disamping pembinaan terhadap keluarga yang baik pula dengan dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI. Apabila dalam penilaian tersebut, seorang prajurit dinilai mampu dan memenuhi syarat, maka dia layak untuk diusulkan atau dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, seperti yang telah kita saksikan bersama pada acara Korp Raport hari ini.
Danrem juga mengingatkan bahwa dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, tentunya akan mempunyai beban tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya. “Kalian juga harus mampu menunjukkan budaya, perilaku tanggung jawab yang lebih baik, profesional dan menjadi contoh teladan bagi personel yang lain di satuan serta mampu meningkatkan kualitas kerja. Untuk itu bekerjalah sesuai fungsi yang diberikan pimpinan secara profesional dan proporsional serta tingkatkan budaya malu apabila tidak bekerja, malu apabila melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan satuan maupun ditengah-tengah masyarakat” tegasnya.
Danrem berharap, hendaknya disadari juga bahwa keberhasilan dalam memperoleh kenaikan pangkat ini tidak terlepas dari peran keluarga dalam memberikan dorongan moril disaat-saat kita dalam keadaan susah, dalam keadaan tertekan maupun dalam keadaan senang dan gembira. Untuk itu sudah sepatutnya memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada keluarga, istri dan anak-anak kita. (SBK-)