JEMBER, beritalima.com | Kota Cerutu Indonesia itu telah paten milik Jember dan terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pj. Sekretaris Daerah Arief Tyahyono dalam press conference Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) menerangkan, bahwa JKCI sudah didaftarkan dalam HAKI, Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Dengan begitu, akan tetap menjadi milik Jember. Yakni, Jember Kota Cerutu Indonesia. “Tidak bisa kemudian diganti Jakarta atau Jombang kota cerutu,” ucapnya. Dengan begitu, sudah menjadi hal paten milik Jember.
Sementara, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menambahkan, perhelatan JKCI sudah mencapai puncaknya, yakni pada hari ini dan besok.
“Sebenarnya, kegiatan JKCI ini sudah berlangsung selama satu bulan,” lanjutnya. Salah satu kegiatannya dengan mengundang seluruh pembeli, baik dari dalam maupun luar negeri.
Selain itu, mereka juga bisa melihat proses pembibitan, produksi, maupun pengemasan hingga pengiriman.
“Perwakilan beberapa negara hari ini juga bakal hadir,” tuturnya. Bupati mengungkapkan bahwa JKCI juga menjadi satu kekuatan Pemkab Jember untuk terus melestarikan tembakau dan berbagai olahannya.
Jember dalam hal ini juga diharapkan menjadi episentrum kota cerutu di Indonesia. Dengan JKCI, dampaknya bukan untuk petani maupun produsen saja. Namun, juga berdampak pada pariwisata dan UMKM.
“Ada pelatihan packing, begitu juga untuk pelatihan yang lain bersama dengan dinas koperasi,” ujarnya. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan perekonomian.
Sementara itu, Komisaris BIN Cigar Febrian Ananta Kahar menyebut, keuntungan tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Bahkan, kenaikannya cukup signifikan.
“Target tahun ini, kalau bisa untung sebanyak-banyaknya,” tandasnya. Maka dari itu, Pemkab Jember juga sangat serius mempertahankan potensi JKCI ini. (Sug)