Kota Madiun Berlakukan Wajib Pakai Masker

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sosialisasi kawasan tertib masker kembali dilakukan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Tim Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kota Madiun, bersama TNI/Polri turun berkeliling mensosialisasikan kebijakan tersebut, Jumat (17/4) malam.

Sosialisasi ini dilakukan karena akan dilaksanakan razia bagi yang membandel.

Kawasan tertib masker, mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah harus memakai masker. Hal itu juga berlaku bagi pedagang.

Pemerintah Kota Madiun memang memperbolehkan berjualan sampai pukul 21.00 WIB. Namun, pedagang wajib mengenakan masker. Mereka yang membandel, siap-siap berurusan dengan petugas.

“Malam ini, kita sosialisasikan lagi. Kalau besok (Sabtu) masih ada yang melanggar, akan kita tindak tegas,” kata Walikota Madiun, H. Maidi.

Selain itu, pedagang dilarang menyediakan layanan meja dan kursi maupun tikar untuk duduk. Kebijakan tersebut sudah pernah diberlakukan. Bahkan, petugas juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyitaan. Meja dan kursi hasil sitaan memang sudah diperbolehkan untuk diambil pemilik masing-masing dengan surat pernyataan. Namun, banyak pedagang yang kembali menyediakan layanan meja dan kursi. Tak heran, langkah tegas kembali akan dilakukan. Namun, terlebih dulu dilakukan sosialisasi.

“Ini sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengedepankan di rumah. Kalau terpaksa keluar (rumah) harus pakai masker,” imbuh walikota sembari menyebut kebijakan sampai 29 Mei, sesuai anjuran pemerintah pusat. Hal ini dilakukan demi menjaga Kota Madiun tetap steril dari Covid-19.

Seperti diketahui, sampai saat ini Kota Madiun masih zero Korona. Hal itu tak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. Salah satunya terkait kawasan tertib masker dan larangan layanan meja dan kursi bagi pedagang.

“Masker sudah kita dibagikan. Ada ribuan. Artinya, tidak ada alasan untuk tidak memakai masker,” tandasnya.

Masker, lanjutnya, penting dan perlu sebagai pengaman pertama. Kedua, dengan jaga jarak dan perbanyak cuci tangan pakai sabun. Karena itu, masyarakat wajib pakai masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, walikota sudah menginstruksikan untuk menindak tegas dengan penutupan sementara tempat usaha terkait.

“Mohon maaf kalau saya agak tegas dalam urusan ini. Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Saya tidak ingin masyarakat ada yang sakit,” pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (atas).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait