MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mendapat piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan. Penghargaan bergengsi dibidang laporan keuangan tahun anggaran 2017 itu, diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, di Grahadi, Surabaya, Jumat 28 September 2018.
Penghargaan ini,memantapkan predikat serupa yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan tindak lanjut predikat WTP dari BPK. Pastinya ini suatu capaian kita bersama yang luar biasa,” kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Bukan sekedar menerima penghargaan, sejumlah daerah penerima juga mendapat tambahan anggaran dari pusat melalui dana intensif daerah (DED). Namun jumlahnya belum dapat dipastikan. Aturan menyebut, minimal Rp 1 miliar untuk predikat (WTP). DED yang diterima Kota Madiun dimungkinkan bertambah. Sebab, predikat penghargaan atas laporan keuangan yang diterima Kota Madiun itu meningkat. Sebelumnya, Kota Madiun mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2016 lalu.
“Besaran DED memang ditentukan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi agar DED yang diterima maksimal,” ujarnya.
Besaran DED yang didapat Kota Madiun diprediksi berkisar Rp 7,5 miliar. Pasalnya, sejumlah kriteria terpenuhi. Mulai kenaikan predikat penghargaan, ketepatan waktu pelaporan, tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Sejumlah kriteria ini terpenuhi. Bahkan, laju pertumbuhan ekonomi kota pecel terbaik di Jawa Timur dan daerah di pulau Jawa pada triwulan pertama tahun ini. Hanya, laju inflasi juga cukup tinggi. Ini diyakini bakal berpengaruh pada besaran DED yang bakal didapat.
“Tambahan anggaran dari pos DED ini tentu saja berpengaruh pada APBD Kota Madiun ke depan. Artinya, anggaran untuk masyarakat juga meningkat,” pungkasnya sembari menyebut DED bakal diberikan pada APBD 2019.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementrian Keuangan, R. Wiwin Istanti, mengatakan, pengelolaan keuangan negara yang sehat adalah penerapan tata kelola penerimaan yang baik dan ecara konsisten dalam setiap aktifitasnya.
“Opini WTP merupakan salah satu wujud pengelolaan keuangan negara yang sehat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Wiwin.
Untuk memperoleh opini WTP, katanya, tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan berkecukupan dalam pengungkapannya.
“Tapi juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian yang memadai serta kepatuhan kepada perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwog dalam sambutannya mengatakan, permasalahan serius WTP adalah soal SDM.
“Pada Keppres Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penerimaan ASN dan Honorer, itu yang menjadi permasalahan. Karena hampir semua tidak punya basis akutansi,” kata Dr. H. Soekarwo.
Karena itu, tambahnya, kemudian Pemprov Jawa Timur melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Universitas Gajah Mada (UGM), Yogjakarta membuat Balai Layanan untuk pendidikan sebagaimana yang diminta oleh sistem akutansi pemerintah. (Kominfo/editor:Dibyo).
Ket. Foto: Dr.H.Soekarwo (kiri) H.Sugeng Rismiyanto (kanan).