MADIUN, beritalima.com– Kota Madiun, Jawa Timur, kembali ‘dinobatkan’ (baca: ditetapkan) sebagai zona hijau penyebaran Covid-19 oleh Gugus Tugas Pusat.
Predikat ini tak lepas dari kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Madiun, bersama jajaran jajaran Forkopimda dan unsur terkait serta lini lapangan.
Walikota Madiun, H. Maidi, berpesan, meski telah kembali ditetapkan sebagai zona hijau, ia minta agar masyarakat jangan terlena dan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Jangan terlena, dan tetap memperhatikan serta patuhi protokol kesehatan. Mari bersama kita jaga Kota Madiun. Kota Madiun kota kita, Kota Madiun milik kita,” pesan H, Maidi, kepada beritalima.com melalui sambungan telepun, Senin 20 Juli 2020, siang.
Walikota juga berpesan, agar masyarakat selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menghindari kerumunan.
Untuk diketahui, untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemkot Madiun bersama jajaran Forkopimda, telah banyak membuat terobosan. Diantaranya meresmikan Kampung Tangguh, Perumahan Tangguh, Padepokan Silat Tangguh dan lainnya.
Terbaru, Pemkot Madiun melaunching “Pendekar Waras” (Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Warga Sehat) dengan melibatkan 3000 lebih masyarakat dari berbagai elemen serta penerapkan physical distancing pada marka traffic light.
Sementara itu berdasarkan data dari dashboard.madiunkota.go.id (19/7), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 22 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan sembuh. Namun, mayoritas warga yang terkonfirmasi positif, pernah melakukan perjalanan keluar kota. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Maidi/dok.beritalima.com.