SURABAYA – beritalima.com, Penggeledahan Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partner oleh KPK berakhir sekitar pukul 16.40 Wib. Usai penggeledahan, Beberapa penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen.
Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi terkait penyitaan tersebut, namun petugas KPK enggan memberikan jawaban. Mereka langsung membawa tiga koper dan kardus tersebut kedalam mobil dan meninggalkan area penggeledahan.
“Minggir, minggir,” kata petugas keamanan pada wartawan saat petugas KPK keluar dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya, Selasa (25/2/2020).
Diketahui, Penggeledahan oleh KPK ini dimulai pukul 15.00 Wib dan berakhir pukul 16.40 Wib. Penggeledahan tersebut dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini menjadi DPO KPK. Dikabarkan juga, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui. (Han)