Surabaya, beritalima.com | Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berlanjut hal paska KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, dan saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sembilan anggota DPRD untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Giat di Jawa Timur, saat ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada beritalima.com Rabu 01/02/23.
Menurut Ali Fikri tim penyidik melakukan pemeriksaan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, adapun yang dipanggil sebagai saksi adalah :
1. Dra. SRI UNTARI, M.AP Anggota DPRD Jawa Timur
2. FAUZAN FU’ADI, S.I.Kom Anggota DPRD Jawa Timur
3. MUHAMMAD FAWAIT, SE, M.Sc Anggota DPRD Jawa Timur
4. MUHAMAD RENO ZULKARNAEN Anggota DPRD Jawa Timur
5. BLEGUR PRIJANGGONO, SH Anggota DPRD Jawa Timur
6. SUYATNI PRIASMORO, SH, MH Anggota DPRD Jawa Timur
7. Ir. H.M HERI ROMADHON, MM Anggota DPRD Jawa Timur
8. H. ACHMAD SILLAHUDDIN Anggota DPRD Jawa Timur
9. KUSNADI, SH,M.Hum Anggota DPRD Jawa Timur
10. MAUDY FARAH FAUZI Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya
Sebelumnya diketahui bahwa tim penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Penyidik KPK kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022. [Red]