KEPULAUAN SULA,beritaLima,com ||Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga melakukan pembayaran 100 persen terhadap sejumlah proyek yang mangkrak,
Hal ini disampaikan kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria saat diwawancarai awak media pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin, pada saat rekor bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APBD) dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Istana Daerah (Isda)
Menurutnya, pihak banyak tahu, jangan coba coba main di 2023 dan 2024, karena wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini, hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main.
“Sebab beban APBD untuk belanja pegawai itu sangat besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek, jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,”tindasnya.
Lanjut Dian, sebab perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas oleh penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun -tahun selanjutnya.
“Selain itu, KPK RI juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan, “Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.
Dian juga mengaku, bahwa, KPK RI mencium aroma tidak sedap, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.
“Praktek begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya.
Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Kepulauan Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” himbaunya. [dn]