KPK RI Tempatkan Pemkab Situbondo Peringkat 4, Terbaik Pencegahan Korupsi

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Secara khusus merangking 10 Kabupaten/kota yang ikut dalam penilaian program Monitoring Center of Prevention (MCP) atau program pencegahan korupsi dalam manajemen pemerintahan.

Dimana dalam penilaian tersebut Kabupaten Situbondo masuk dalam 10 besar bahkan berada di posisi ke empat. Sepeti Yang disampaikan dalam acara rapat koordinasi serta penandanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/02/2019).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya KPK terus memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,”Papar Alexander Marwata Wakil Ketua KPK RI.

Program pencegahan korupsi sendiri meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik juga pengelolaan pelaporan gratifikasi,“Pelayanan Publik dan Tata kelola pemerintahan menjadi sorotan dan perhatian KPK diantaranya perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa. Pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa dan tata kelola sumber daya alam,”Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubenur Jawa Timur Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi melakukan penandatangan komitmen bersama sejumlah kepala daerah Provinsi Jawa Timur, serta meminta penyelenggara pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

“Pertama Kami mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim, dimana dalam program ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk  memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,”Ucap Khofifah.

Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto.SH dalam pesan singkatnya mengungkapkan rasa syukur atas buah dari jerih payah pemerintah daerah dan seluruh komponen pendukung, dimana sudah mendapat hasil alat ukur yang jelas tentang tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas KKN.

“Alhamdulilah Kabupaten Situbondo menempati posisi ke empat tata kelola pemerintahan berintegritas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, Penilaian dari KPK RI tersebut meliputi delapan area pembenahan tata kelola yakni pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP),  Manajemen ASN, Pengawasan Dana Desa, Manajemen Aset Daerah, Pendapatan Daerah, serta sektor strategis sumber daya alam,”Tukas Bupati

Berikut 10 teratas penilaian MCP Jawa Timur :
1. Pemkab Lamongan, 2. Pemkot Surabaya, 3. Pemprov Jatim, 4. Pemkab Situbondo, 5. Pemkot Batu, 6. Pemkab Banyuwangi, 7. Pemkab Malang, 8.Pemkab Kediri, 9.Pemkab Sampang, 10. Pemkab Blitar.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *