KPPU Segera Susun Indeks Kemitraan UMKM Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyusun Indeks Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional sebagai indikator tingkat kepatuhan atas prinsip-prinsip kemitraan dan adopsi kemitraan dalam proses bisnis.

Saat ini tengah dilakukan berbagai kegiatan untuk memilih Lembaga yang dipercaya melaksanakan penyusunan indeks tersebut, antara lain dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, keberadaan indeks tersebut akan menjadi tolok ukur apakah suatu kegiatan ekonomi dapat dinilai bermanfaat baik pada pelaku UMKM maupun perekonomian yang berkeadilan, atau justru berpotensi melanggar prinsip-prinsip kemitraan.

Dari pertemuan yang dilakukan KPPU dengan Prof. Ramli dari USU, kemudian dengan Dr. Amirullah Setya Hardi dan Dr. Boyke R Purnomo dari UGM, belum lama ini, digarisbawahi bahwa kemitraan yang terjadi masih mengarah pada kemitraan semu.

Kemitraan seharusnya bersifat adil dan memiliki nilai fundamental dalam melaksanakan pola kemitraan, agar setiap pihak di dalam kemitraan lebih terjamin dan saling menguntungkan atau bersinergi satu sama lainnya.

Untuk itu, menurut USU, indeks yang disusun KPPU dapat berupa indeks perkembangan kemitraan dan indeks manfaat kemitraan.

Paling tidak ada beberapa dimensi dalam indeks kemitraan tersebut, yakni akses ke sumber daya, diversifikasi produk dan pasar, peluang pertumbuhan dan ekspansi, keuntungan finansial bersama, inovasi, dan peningkatan daya saing.

Sedangkan dari UGM diperoleh masukan, indeks yang dibuat dapat dibuat sebagai metode special purpose index dengan pendekatan dimensi per sektor.

UGM menilai indeks tersebut belum cukup menciptakan pengawasan kemitraan yang optimal. Masih diperlukan berbagai upaya lain seperti pembentukan pojok persaingan dan kemitraan di Perguruan Tinggi sebagai sarana advokasi dan sosialisasi, kerja sama dengan asosiasi pelaku usaha, pelaksanaan mediasi sebelum upaya penegakan hukum, maupun upaya lainnya, termasuk program penyuluh kemitraan yang dicanangkan KPPU.

Saat ini KPPU masih melakukan pemilihan Lembaga dan metodologi survei yang tepat dengan mengundang beberapa perguruan tinggi utama di Indonesia. Ditargetkan pada Juni 2024, Lembaga tersebut telah ditetapkan dan survei dapat mulai dilaksanakan. Diharapkan Indeks Kemitraan UMKM Nasional diselesaikan pada Desember 2024. (Gan)

Teks Foto: KPPU ketika melakukan pertemuan dengan Lembaga yang dipercaya melaksanakan penyusunan indeks Kemitraan UMKM Nasional

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait