KPU Halbar Gelar Sosialisasi Kampanye Cabub dan wakub

  • Whatsapp

 JAILOLO, beritalima.com – Komisi Pemilihan umum Daerah(KPUD) Kabupaten Halmahera barat(Halbar) Melakukan kegiatan sosialisasi tahapan kampanye dan penerapan protokol kesehatan pengendalian covid-19 pada tahapan  lanjutan pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati sekitar  pukul 14:00 sd 16:30 Wit,sampai selesai bertempat di ruang rapat pleno KPUD Halmahera Bara,yang dihadiri oleh Ketua KPUD Miftahudin Yusup didamping anggota Bawaslu Agnosius Datang,Muhammadun Hi.Kadam,Aisisten II Pemkab Halbar Markus Seleky, Kadis Kesehatan Rosfintje Kalengit, Pabung Kodim Ternate, Kasi Intel Polres Halbar, Perwakilan Kejari,Tim pemenang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Di selah selah kegiatan Ketua KPU menyatakan bahwa KPUD saat ini secara resmi telah mengumumkan soal DPS melalui PPK dan PPS untuk diumumkan kepada masyarakat dengan ditempel setiap desa agar diketahui oleh masyarakat,namun kedepan juga akan di lakukan verivikasi,dengan harapan semua bisa dapat mengawal sehingga masyarakat yang belum terdata atau belum di coklit bisa dilaporkan ke petugas desa sehingga bisa di akomodir dalam DPS.

Lanjut’,ketua miftahudin kegiatan pada hari ini adalah tanggung jawab kita bersama terkait  penetapan protokol covid-19 selama masa kampanye.perlu diketahui bersama kampanye sesuai tahapan akan berlangsung di tanggal 26 September yang tentunya melibatkan orang.mengacu pada PKPU Nomor 10 tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam.Setiap tahapan yang dilaksanakan KPUD harus dibarengi dengan protokol Covid-19.Olehnya itu hal ini tentunya perlu menjadi perhatian serius bukan hanya KPUD namun khususunya pasangan calon dan tim pemenang pasangan calon.

Ada beberapa metode kampanye yang nantinya akan difasilitasi oleh KPUD diantaranya debat publik, pasangan alat peraga, kemudian kampanye melalui media massa.

Khusus untuk alat peraga nantinya akan ada rapat kordinasi lanjutan  guna mendapatkan desain yang tepat saat percetakan baliho. Diharapkan semua pibak bersinergi sehingga tahapan bisa berjalan sesuai ketentuan,Akunnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait