Kabupaten Malang, beritalima.com | Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membeber cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Hal itu dipaparkan dalam acara Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang digagas RRI Malang.
“Kalau yang sudah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), tetapi belum tahu apakah sudah terdaftar atau belum, bisa dicek di DPT online, ” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, MarhaMalangendra Pramudya Mahardika saat Sosialisasi di GCM RRI Malang, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya para calon pemilih, terutama pemilih pemula bisa melakukan pengecekan di website KPU dengan cara memasukkan nama dan nomor induk kependudukan.
“Kalau sudah terdaftar bisa diketahui di website itu, kalau tidak ada berarti belum terdaftar, ” terang Dika sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika.
Menurut Dika, cek DPT Online di website KPU sangat penting agar bisa mengetahui hak pilih seseorang terakomodir atau tidak.
“Juga untuk mencari informasi Pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 bisa cek di website online KPU, ” tukasnya.
LPP RRI Malang tengah menggelar variety show bertajuk ‘Gerakan Cerdas Memilih’ (GCM) di Gazebo Corner Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan itu serentak digelar di jaringan RRI seluruh Indonesia ini, diantaranya untuk memberikan edukasi soal pemilu terutama untuk generasi muda. [Ndu/red]