MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan pasangan H. Maidi – Inda Raya (MADA) sebagai Walikota Madiun terpilih periode 2019-2024, dalam rapat pleno di Hotel The Sun, Kota Madiun, Senin 13 Agustus 2018.
Dalam Pilkada Kota Madiun 27 Juni lalu, pasangan nomor urut 1 (H. Maidi-Indah Raya) mendapat 39.465 suara, pasangan nomor urut 2 (Mahardika-Arif Rachman) meraup 35.352 suara dan pasangan nomor urut 3 (Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi), memperoleh 27.610 suara. Total suara sah sebanyak 102.427 dan tidak 4.169 suara atau total suara sah maupun tidak sah dari 310 TPS se- Kota Madiun sebanyak 106.596 suara.
Untuk diketahui, pasangan MADA diusung oleh lima parpol. Yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN dan PPP. Dengan dukungan lima parpol, pasangan ini mendapat dukungan 20 kursi di DPRD Kota Madiun dari seluruh jumlah kursi sebanyak 30. Yakni Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Sedangkan pasangan Mahardika, merupakan maju dari jalur independen. Sementara pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi, diusung oleh Partai Gerindra, Golkar dan PKS.
Hadir dalam penetapan ini yakni jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus parpol pengusung dan Bawaslu Kota Madiun. (Tono/Dibyo).
Foto: dibyo/dok beritalima.com