KPU Kotamobagu Umumkan Dokumen Hasil Penelitian Paslon

  • Whatsapp

KOTAMOBAGU, beritalima.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, minggu (21/01/18) mengumumkan hasil tahapan perbaikan syarat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota, atas nama Ir Hj Tatong Bara berpaangan dengan Nayodo Kurniawan, dan Drs Hi Jainuddin Damopolii berpasangan dengan Drs Suharjo Makalalag, yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak tahun 2018.

Pengumuman tersebut dikatakan Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, itu harus dilakukan karena bagian dari tahapan KPU sebagai pihak penyelenggara.

“Inii memang sudah harus dilaksanakan oleh KPU Kota Kotamobagu sebagai bagian dari tahapan pencalonan,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Minggu (21/01/18). Di Kantor KPU Kotamobagu, Jalan Brigjen Katamso, Nomor 56.

Nova, juga menambahkan, bahwa menurutnya pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota dengan Nomor Urut Pendaftaran 1 (Satu) itu atas nama Bakal Calon Walikota, Ir Hj Tatong Bara, dan Bakal Calon Wakil Walikota; Nayodo Koerniawan.

Kemudian lanjut Nova, Nomor urut Pendaftaran 2 (Dua) atas nama Bakal Calon Walikota Drs Hi. Jainuddin Damopolii dan Bakal Calon Wakil Walikota Drs Suharjo Makalalag.

“Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu dilaksanakan mulai Minggu (21/01/18) hingga Jumat (26/01/18), Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita dengan bertempat di Kantor KPU Kota Kotamobagu eks kantor Bupati Bolmong Jln. Brigjen Katamso Nomor 56 Kota Kotamobagu,” tambah Tamon.

Lebih kanjut juga dikatakan Tamon, dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapatbmemberikan tanggapan secara tertulis, yangvdilampirkan dengan identitas pengirim berupa Fotocopy KTP, dengam cara, masukan masyarakat itu dibawah ke Kantor KPU, atau dengan cara mengirim Via Email dengan alamat kpukotamobagu@yahoo.co.id

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu akan sangat membantu Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu dalam melakukan verifikasi administrasi,” jelas Nova.

(Zul)

Sumber KPU Kotamobagu.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *