Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelar Rapat Pleno Terbuka tahapan pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Kegiatan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut dipusatkan di halaman Kantor KPU Mimika, Senin (23/9/2024) dihadiri ketiga Paslon, yakni Paslon Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE) yang mengenakan kemeja kotak hitam – putih – biru.
Paslon Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3) mengenakan pakaian kemeja putih. Begitu juga dengan Paslon Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) mengenakan pakaian kemeja putih, ketiga Paslon juga didampingi tim pemenangan yang berjumlah 30 orang.
Sebelum pencabutan nomor urut, masing-masing Paslon mengambil nomor antrian, fungsinya untuk mengambil nomor urut. Pengambilan nomor antrian ini berdasarkan saat pendaftaran.
Berikut nomor urut masing-masing Paslon, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan nomor urut (1), Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3) mendapatkan nomor urut (2), dan Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE) mendapatkan nomor urut (3).
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, setelah pengambilan nomor urut ini, maka akan ada tahapan berikutnya yang harus diikuti. Dimana Pilkada ini adalah pestanya masyarakat sehingga semua orang harus gembira.
“Karena nomor urut sudah ada, maka sekarang saya sahkan,” kata Dete.
(Timika/lasatya)