Satpol PP Tulungagung Dukung Program Percepatan Aktivasi IKD

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Menindaklanjuti surat edaran Sekda Kabupaten Tulungagung, nomor 400.12/1344/26.05/2024 tertanggal 26 Agustus 2024, terkait evaluasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Satpol PP Kabupaten Tulungagung, mengikutsertakan seluruh anggota untuk hadir dalam rangka mendukung Program Percepatan Aktivasi IKD di Kabupaten Tulungagung.

Evaluasi IKD sebagai wujud peran aktif Satpol PP dalam menegakkan Perda no 7/2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama dalam bidang tertib sosial.

Hal itu, disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., disela-sela kegiatan.

“Dari 132 anggota, giat hari ini diikuti oleh 110 orang, namun yang lainnya akan menyusul di lain waktu,” ujarnya. Senin, (23/09/2024).

Lanjut Candra menerangkan, untuk anggota yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, akan disediakan waktu tersendiri di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Tulungagung.

“Untuk anggota yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket, dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, akan menyediakan waktu tersendiri di MPP, ” terang Candra.

“Diusahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum, karena per hari hanya sekitar 50 orang,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya giat tersebut, Satpol PP dapat mendukung program percepatan aktivasi IKD Kabupaten Tulungagung menjadi lebih banyak.

“Bagi anggota yang belum bisa melaksanakan aktivasi IKD, maka Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Dukcapil akan menyediakan waktu tersendiri di MPP dan Diusahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait