KPU Mimika, Pastikan Koneksi Internet

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Di hari kedua pemetaan jaringan internet yang dilakukan pada Rabu 30/10/2024, KPU Mimika ke kampung Amamapare yang berada di distrik Mimika Timur Jauh.

KPU Mimika memastikan jaringan di distrik Amamapare ini dikarenakan penggunaan aplikasi SIREKAP yang membutuh jaringan internet untuk mengunggah hasil rekapitulasi,pemetaan ini tertuang dalam Pasal 24 b ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu,
Dalam PKPU tersebut juga membagi tiga tingkatan ketersediaan jaringan internet di TPS.

Wilayah dibagi menjadi TPS dengan jaringan internet baik, TPS dengan jaringan internet lemah dan TPS dengan tidak memiliki jaringan internet. KPU Mimika akan menyusun strategi untuk daerah dengan jaringan internet yang tidak memadai.

Dikatakan PPD Distrik Mimika Timur Jauh Zakeus Searo, total DPT yang ada di Distrik Mimika Timur Jauh sejumlah 2819 jiwa dengan memilik 3 TPS. Ia pun mengajak untuk memilih sesuai hati nurani.
“Kami KPU, PPD, PPS, KPPS adalah penyelenggara, jadi mari masyarakat gunakan hak suara menurut hati nurani bapak ibu”, tegasnya.

Dijelaskan Irmha Kasubag KPU Kabupaten Mimika bahwa pengecekan jaringan internet ini bermaksud untuk persiapan penggunaan aplikasi SIREKAP nanti pada 27 November. Dikatakan juga jika jaringan internet di kampung Amamapare ini sangat baik.
“kami melakukan pengecekan di kampung Amamapare dan teryata jaringan di kampung ini sangat baik, dan sudah berelaku di pemilu – pemilu sebelumnya”. Ungkapnya.

Ia pun berharap dengan adanya monitoring – monitoring ini nantinya pada proses perhitungan suara yang dilakukan KPPS di tiap TPS tidak lagi ditemukan perubahan di tingkat PPD dan proses tungsura dapat berjalan dengan baik dengan kendala yang sudah diatasi sebelumnya.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait