KUPANG, beritalima.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT), Thomas Dohu menyebutkan, partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat dibanding pemilu sebelumnya.
“ Kami menyampaikan ucapan terima kasih, karena bapa, ibu, saudara dan saudari yang mewakili 3.391.616 pemilih yang terdaftar di NTT, dimana kurang lebih 2,7 juta pemilih telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. Angka partisipasi kita juga meningkat 80 persen dibanding Pemilu Tahun 2014 itu 71 persen,” kata Thomas Dohu, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Terima Kasih Telah Memilih Dalam Tahun 2019 di Hotel Neo Kupang, Senin (2/12).
Thomas Dohu yang didampingi rekan komisionernya, yakni Yosafat Koli, Fransiskus Vincent Diaz, Yefri A. Gala, dan Lodowyk Frederik menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019, baik Pilpres, Pileg maupun pemilihan DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kehadiran bapa, ibu, saudara dan saudari di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata Thomas, sangat menentukan kualitas pemimpin bangsa Indonesia lima tahun ke depan, baik di tingkat Pilpres, Pileg dan DPD Tahun 2019.
“Dalam Pemilu Tahun 2019, kita sangat terbebani berbagai pekerjaan mulai dari tahap proses kerja dan waktu pelaksanaan, dimana semua beban tugasnya tertumpuk. Tetapi, kita bersyukur momen sejarah sejak Indonesia merdeka Tahun 1945, tahun ini merupakan tahun pertama Pemilu Serentak untuk Pilpres, Pileg dan DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan dengan aman, lancar dan sukes”, ujarnya.
Thomas mengatakan, dari aspek penyelenggaraan, dalam pengadaan logistik pada Pemilu Tahun 2019 semuanya menerapkan sistem Katalog Elektronik (E-Catalogue). Dimana, 11 jenis logistik sudah mampu diadakan dalam bentuk E-Catalogue.
Ke depan, dalam perencanaan KPU RI, akan bertambah lagi menjadi 14 jenis yang semuanya diadakan dalam bentuk E-Catalogue. Disisi lain, pihaknya juga menyadari, bahwa dalam Pemilu Tahun 2019, jumlah kasus hukum terutama perselisihan hasil Pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkanya menurun.
Menurutnya, dari 8 kasus, hanya 3 kasus yang sampai pada sidang pembuktian di MK, yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Rote Ndao yang semuanya dimenangkan oleh KPU.
Hal ini menunjukkan, bahwa proses yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 telah berjalan sesuai prosedur dan tata kerja aturan hukum yang berlaku.
Ketua Panitia Pelaksana, Agus Ola Paun dalam laporannya mengatakan, Dasar kegiatan, yaitu program kerja dan DIPA KPU Provinsi NTT tahun 2019.
Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi terima kasih telah memilih pada Pemilu 2019 bagi semua pihak yang telah mengambil bagian dalam Pemilu Serentak tahun 2019.
Tujuannya, untuk menginformasikan dan menyampaikan terkait hasil – hasil pemilu 2019, tingkat partisipasi, dan harapan dari semua pihak terhadap pelaksanaan pemilu ke depan maupun pesan – pesan yang telah kita lewati,.
Peserta kegiatan yakni terdiri dari insan pers, pemilih disabilitas, LSM, organisasi kemahasiswaan, mantan penyelenggara pemilu ad hoc Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. (L. Ng. Mbuhang).