Hama Lalat Resahkan Warga, Usaha Ayam Potong Ditutup

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, beritalima.com|Hama lalat dari usaha ayam potong yang meresahkan masyarakat Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama khususnya yang berada di Dusun Rahayu dan Pendidikan akhirnya di tutup.

Penutupan usaha ayam potong tersebut hasil mediasi atau pertemuan yang digelar di Kantor Geuchik Geudubang Aceh dipimpin langsung Camat Langsa Baro, Zaldy Sofyan, SSTP, MSP dan dihadiri Sekcam Langsa Lama, Azhari, SE, Geuchik Gedubang Aceh, Zulkifli, Geuchik Pondok Kemuning, Saiful Azhar, Tuha Peut, Babinsa Koramil Langsa Baro, Babinsa Koramil Langsa Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, perangkat gampong, perwakilan masyarakat serta pengusaha ayam.

Geuchik Pondok Kemuning Saiful Azhar, dala pertemuan tersebut menceritakan, bahwa masyarakatnya sudah sangat resah dengan hama lalat yang berasal dari usaha ternak ayam.

Bahkan, beberapa bulan yang lalu kami telah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha ayam dan hasil pertemuan itu mereka (pengusaha ayam) membuat kesepakatan diantaranya meminta waktu enam bulan tepatnya hingga Desember 2019, untuk memperbaiki proses pemiliharan ayam, sehingga hama lalatnya tidak ke pemukiman warga.

Sementara, setelah pertemuan itu sampai saat ini bukan semakin baik, sampai hama lalatnya semakin banyak dan kembali memicu kemarahan warga.

Sebab, kondisi hama lalat semakin parah, sepertinya para pengusaha ayam tidak menjalankan kesepakatannya.

Bahkan, akibat hama lalat itu, Geuchik sering ditegur warga dan perangkat Gampong dituding tidak bekerja atau tidak merespon atas keluhan warga.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Mulyadi, menyatakan, bahwa dalam perjanjian beberapa waktu lalu, pengusaha berjanji akan mengubah ke arah yang lebih baik tapi kenyataannya tidak demikian malah semakin buruk keadaannya, kami minta usaha ayam ditutup karena sudah beberapa kali kita minta solusi tapi tidak ada titik temu.

“Kami tidak melarang mereka untuk membuka usaha ternak ayam, tapi mereka juga harus bisa menjamin hama lalatnya tidak banyak hingga ke pemukiman warga,” selanga

Sekcam Langsa Lama, mengungkapkan, bahwa sebelum dirinya mengikuti mediasi ini, terlebih dahulu ia bersama beberapa staf meninjau langsung ke pemukiman warga dan ternyata benar banyak lalat yang menyerbu ke pemukiman warga. Bahkan, saya melihat makanan dan minuman sangat tidak layak dikonsumsi karena banyaknya hama lalat.

Menurutnya, masyarakat tidak ada niat untuk menghalang-halangi pengusaha untuk membuka usahanya, tapi jangan sampai usaha yang dibuka itu berdampak pada lingkungan dan

fakta di lapangan sudah memberatkan masyarakat.

“Kami tdk ada kepentingan apapun di sini, tapi kami ada kewajiban untuk menertibkan pihak-pihak yang menciptakan kerugian lingkungan. Saya juga ingin pastikan agar masyarakat tidak berbuat anarkis serta melanggar hukum dan pengusaha juga harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat,” jelasnya.

Camat Langsa Baro, menegaskan, terkait dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat Gampong Pondok Kemuning harus segera dicarikan solusi. Meskipun, warga itu diwilayah Kecamatan Langsa Lama, tapi hal itu juga menjadi tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah karena warga itu masih berada diwilayah Kota Langsa.

“Saya minta hal ini jangan berlarut-larut dan bertele-tele, untuk itu pengusaha ayam harus bertanggungjawab atas dampak lingkungan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang pengusaha ayam, H. Irwanto, menyatakan bahwa usahanya memiliki izin dan selama ini ia telah menjalankan usahanya dengan semaksimal mungkin agar tidak terjadi dampak lingkungan. Namun, hal itu tetap terjadi, sehingga dengan berat hati dan atas permintaan warga, maka saya akan menutup usaha ternak ayam.

Sempat terjadi ketegangan saat tersebut karena salah seorang pengusaha ayam yang tidak mau menutup usahanya. Namun, setelah diberi pengertian, akhirnya mereka mau menutup usahanya.

Pada kesempatan itu, Sekcam Langsa Lama juga mempertanyakan satu persatu kepada pengusaha ayam terkait izin usahanya dan ternyata hanya ada dua yang memiliki izin usaha.

Setelah dilakukan negosiasi yang panjang akhirnya disepakati bahwa usaha ayam di Gampong Gedubang Aceh ditutup.

Teks Foto: Suasana mediasi terkait dampak lingkungan dari usaha ternak ayam, Senin (02/12).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *