SURABAYA, Beritalima.com |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Eri Cahyadi dan Armuji mendapat nomor urut 1 serta pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman mendapat nomor urut 2.
“Dengan penetapan nomor urut ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon bagi pasangan calon. Nama dan nomor urut paslon merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk kampanye,” kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat memimpin rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Pilkada di Singgasana, Kota Surabaya, Kamis(24/9/2020)
Sedangkan bagi KPU Kota Surabaya, lanjutnya, nama dan nomor urut pasangan calon sebagai dasar menyiapkan logistik untuk Pilkada Surabaya yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, sekaligus juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan mulai sekarang pesta demokrasi Kota Surabaya diharapkan dapat terselenggara dengan baik, dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menghadirkan pemilihan Walikota Surabaya yang berkualitas, serta menjunjung tinggi luber yaitu, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Nur Syamsi kembali mengatakan dengan sinergi para pemangku kepentingan ini semua berharap semangat persatuan dan kesatuan sebagai landasan dalam Pilkada Surabaya 2020.
“Terlebih dua hari ke depan tahapan Pilkada Surabaya sudah mulai masuk kampanye. Mari kita edukasi masyarakat secara berdaulat dalam Pilkada Surabaya secara bermartabat,” sambung Nur Syamsi.
Selain itu, katanya, untuk menyuarakan pemilu yang bermartabat, Surabaya Hebat, agar pemilih menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya pada 9 Desember 2020 tersebut.
Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang didukung koalisi 8 partai ( PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Masdem) serta pasangan Eri Cahyadi-Armudji yang diusung PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia.(yul)