KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih

  • Whatsapp
rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020
rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020

Hasil Rapat Pleno KPU, Paslon Fauzi – Eva Unggul di Pilkada Sumenep 2020

SUMENEP, beritalima.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Hasil Rapat Pleno KPU, Paslon Fauzi – Eva Unggul di Pilkada Sumenep 2020

Rapat digelar di ruang pertemuan gedung KPU Sumenep Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, Kota sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipimpin oleh Ketua KPU Sumenep, A. Warist, S. Sos. dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari Polres Sumenep dan TNI serta menerapkan protokol kesehatan, jum’at (22/1/2021).

“Dengan Bismillahirrahmanirrahim maka pasangan nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi – Dewi Kholifah resmi sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pilkada Tahun 2020”, ucap Ketua KPU Sumenep A. Warist, S. Sos. saat mengumumkan penetapan Bupati dan wakil Bupati Sumenep terpilih.

Ketua KPU Sumenep A. Warist, S. Sos. mengemukakan kenapa pihaknya tidak segera mengumumkan calon terpilih sebagaimana regulasi karena KPU menetapkan calon terpilih setelah diterbitkannya surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Meskipun setelah pelaksanan rekapitulasi kabupaten, di Kabupaten Sumenep ini tidak ada pengajuan sengketa oleh pasangan calon yang dinyatakan kalah. Tapi karena itu Pilkada serentak, kemudian pengelolaannya pun menjadi secara serentak,” jelasnya.

Menurutnya, MK sesuai jadwal yang direcanakan tanggal 18 Januari 2021. Tetapi karena sesuatu dan lain hal MK baru menerbitkan BRPK tanggal 20 Januari 2021.

“Dan kami punya waktu lima hari untuk menetapkan pasangan terpilih ketika dalam BRPK tersebut jika tidak terkena halangan atau musibah. Jadi hari ini adalah H+2 sejak diterbitkannya buku register tersebut, sehingga hari ini kita tetapkan dalam rangka pleno, pasangan terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut berita acara penetapan ditandatangani oleh komisoner KPU dan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Sumenep.

“Untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih nanti kewenangannya pemerintah provinsi. Untuk KPU hanya sampai tahapan penetapan saja,” kata Ketua KPU Sumenep A. Warist, S. Sos.

Sedangkan hasil rekapitulasi hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah berhasil mengungguli lawannya meraih dukungan 319.876 suara, sedangkan Fattah Jasin – KH Ali Fikri meraih dukungan 296.676 suara.
(An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait