MATARAM, beritalima.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kerja Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menjelaskan kondisi perbankan yang ditandai dengan adanya pertumbuhan perbankan meliputi aset, kredit dan dana pihak ketiga.
Pertumbuhan Aset, Kredit, dan Dana pihak ketiga Sektor Perbankan (Bank Umum dan BPR) di KR 8 Bali dan Nusa Tenggara Timur (Provinsi Bali, NTB dan NTT) mengalami pertumbuhan (YoY) bulan April 2019 berturut – turut, yakni Provinsi Bali sebesar 11,10%, Nusa Tenggara Barat 7,09%, dan Nusa Tenggara Timur 9,7%.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Pengawasan OJK, Rochman Pamungkas saat membawakan materi tentang Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan Regional KR 8 Bali dan Nusa Tenggara di Lombok Tengah, Minggu (30/6).
Rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap terjaga sebesar Rp 81,80% di Provinsi Bali, 128,11% di Provinsi NTB, dan 111,84% di Provinsi NTT.
Sedangkan dilihat dari presentase non performing loan (NPL) atau
kredit bermasalah di KR 8 Bali dan Nusa Tenggara sebesar 3,05%.
Ia menjelaskan, Kondisi industri jasa keuangan (IJK) non perbankan di regional juga menunjukkan pertumbuhan pada April 2018 antara laian tercermin dari peningkatan jumlah single investor pasar modal yang bertambah signifikan.
Selain itu jumlah pembiayaan oleh IJK non bank juga mengalami peningkatan tercermin dari pembiayaan oleh Perusahaan Pembiyaan dan Perusahaan Modal Ventura.
Sementara peta industri perbankan di KR 8 Bali dan Nusa Tenggara, yaitu Bali mempunya 55 bank umum, 135 BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Nusa Tenggara Barat, 34 Bank Umum dan 32 BPR, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 21 Bank Umum dan 12 BPR.
selanjutnya dia menjelaskan inflasi Mei 2019 KR 8 Bali dan Nusa Tenggara. Menurutnya, di Provinsi Bali, yakni Kota Singaraja 0,28% dengan indeks harga konsumen 144,08, dan Kota Denpasar 0,22%, dengan indeks harga konsumen 132,68. Sementara Nusa Tenggara Barat, inflasi 0,82% dengan indeks harga konsumen 135,57, dan Nusa Tenggara Timur 0,30% dengan indeks harga konsumen 134,98. (L. Ng. Mbuhang)