Banyuwangi beritalima.com – berawal dari kecurigaan warga yang melihat ada beberapa pemuda pemudi dalam satu rumah muncul penahanan KTP
Menurut maya warga asal provinsi bali ketika di konfirmasi menuturkan bahwa KTPnya di tahan lantaran di tuduh melakukan asusila di salah satu warga,
“Awalnya saya di tuduh berbuat asusila. Padahal saya waktu itu bersama teman teman saya di ruang santai keluarga dan dalam keadaan pintu terbuka. Lalu saya dan teman teman saya di mintau matrial (batu grasak) untuk pembangunan jalan lingkungan tapi belum saya kasih.
Anehnya ketika saya mau minta KTP justru dodik (warga) terkesan mempersulit sampai suatu hari saya ketemu di warung mau minta KTP malah saya harus menemani dodik itu nyanyi selama 2 paket. Ya jelas saya menolak. Karena merasa kesulitan ya sala lapor ke polisi.” Tuturnya
Bahkan menurut kepala desa sarimulyo (didik) ketika di konfirmasi di mapolsek cluring mengatakan bahwa sangat menyayangkan hal tersebut
“Saya sama sekali tidak tahu hal ini. Dan biasanya terjadi kesalahpahaman. Terkadang warga dan paguyuban melakukan tindakan juga tidak kordinasi sama saya(kades). Dan hal ini saya akan berikan teguran pada warga agar tidak terulangi lagi.”Ungkap kades. Yang di saksikan kanit reskrim polsek cluring. (Abi)