KUA di Sukabumi Diduga Terbitkan Buku Nikah “Bekas’

  • Whatsapp

SUKABUMI, beritalima.com Sungguh fenomenal saat disatu sisi memiliki legalitas yang sah, adalah satu keharusan dan kewajiban yang merupakan kebanggaan, serta akan pentingnya tertib administrasi.

Namun, lain halnya yang terjadi disalah satu kantor KUA yang berada dibawah wilayah Kabupaten Sukabumi, Ketika terkait dengan buku nikah yang di tip ex,  begitu juga nomor NIK yang tertera di dalamnya dan diduga bukan nomor NIK dari pemegang buku nikah tersebut.

Terkait dengan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media salah seorang pejabat yang menandatangani buku nikah tersebut, yang berinisial (A ) dangan mudah memberikan keterangan kalau itu kesalahan dari pihaknya dan staf.

“Iya memang itu kesalahan kami, dan beberapa staf dalam melakukan hal itu,” katanya.

Menurut Jol salah satu warga Sukabumi mempertanyakan hal itu, secara aturan apakah dibenarkan bahwa buku nikah yang di tip-ex semuanya, serta nomor NIK orang lain yang menghiasi buku nikah tersebut dibenarkan ?.

“Yang intinya andaikan satu kesalahan seharusnya diketahui dari awal. Dan tidak menimbulkan dugaan ke arah buku nikah yang di daur ulang atau bekas orang lain. Atau di duga pada saat itu stok buku nikah tersebut lagi kosong,” kata Jul.

Dihimbau untuk kedepannya tidak terjadi hal yang serupa. Diharapkan juga kepada instansi berwenang dapat memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan, serta melakukan sidak agar bisa tertib administratif.

Lipsus Andi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *