Kuasa Hukum 7 Tersangka Warga Sraten Angkat Bicara

  • Whatsapp

BANYUWANGI, BERITALIMA.COM – Pasca ramainya warga yang datang berbondong bondong ke Kantor Desa Sraten siang tadi dengan tuntutan mendesak Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi dalam rangka membantu menyelesaikan konflik antar masyarakat yang saat ini ada 7 (tujuh) orang warga yang ditahan di Polresta Banyuwangi, memancing kuasa hukum dan pihak keluarga angkat bicara.

Oase Law Firm melalui Sunandiantoro, SH. Selaku kuasa hukum dari ke 7 warga yang ditahan saat ini, mengatakan kejadian yang terjadi tadi siang adalah bentuk suport dan solidaritas antar warga. Menurutnya kata Sunandiantoro, SH. Tujuan dari warga tadi siang berkumpul adalah untuk mendesak pihak kepolisian dan tokoh masyarakat Banyuwangi untuk membantu mendamaikan konflik antar masyarakat yang sedang terjadi di Desa Sraten.

Bacaan Lainnya

“Kejadian tadi siang itu menurut saya adalah suport dan dorongan dari warga Desa Sraten agar pihak Kepolisian dan tokoh masyarakat, beserta tokoh agama Banyuwangi mampu mendamaikan konflik yang sedang terjadi di Desa Sraten. Dan hal tersebut sangat bagus dikarenakan ini momen ramadhan dan menjelang idul fitri, kita berharap warga Desa Sraten dapat kembali hidup rukun berdampingan tanpa adanya konflik sosial”.

Lebih lanjut Sunandiantoro, SH. Selaku kuasa hukum dari ke 7 warga yang saat ini ditahan sudah menempuh berbagai upaya hukum.

“Kami dari kuasa hukum keluarga yang saat ini ditahan sudah menempuh berbagai upaya hukum agar perkara ini bisa selesai dan ke 7 orang warga ini bisa dibebaskan sebelum hari raya, kami sudah mengajukan Penangguhan Penahanan, kemudian berkomunikasi dengan pihak Mapolresta Banyuwangi, dan pihak pihak lain termasuk tokoh-tokoh masyarakat Banyuwangi. Kami berharap upaya ini bisa disambut baik oleh Kapolresta Banyuwangi sehingga kerukunan antar warga masyarakat bisa kembali terjalin dengan baik, sehingga momen idul fitri nanti bisa menjadi momen yang baik untuk antar warga bisa saling berma’af – ma’afan.

Disisi lain pihak keluarga yang terus di dampingi oleh kuasa hukumnya terus menunggu agar kasus ini bisa selesai dengan cepat serta agar tidak terjadi gejolak yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Banyuwangi. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait